UM Surabaya

Dia melarangku melakukan hal tersebut dengan larangan yang keras. Lalu ia berkata, ‘Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas, bahwa dahulu ada sejumlah kaum muslim bersama-sama kaum musyrik memperkuat pasukan mereka di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka ada anak panah yang meluncur dan mengenai seseorang dari kaum muslim yang bergabung dengan pasukan kaum musyrik itu, lalu ia mati terbunuh, atau terpukul lehernya oleh pedang hingga mati.’ Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan firman-Nya:

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri.” (An-Nisa: 97).”

Al-Lais meriwayatkannya melalui Abul Aswad.

Ibnu Abu Hatim mengatakan. telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Mansur Ar-Ramadi. telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad (yakni Az-Zubairi). telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syarik Al-Makki. telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Dinar dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa dahulu ada suatu kaum dari kalangan penduduk Mekah. mereka menyembunyikan keislamannva.

Tetapi kaum musyrik memaksa mereka berangkat berperang dalam Perang Badar bersama-sama mereka, lalu ada sebagian dari mereka yang gugur. Maka orang-orang muslim berkata. “Mereka yang gugur di antaranya terdapat sahabat-sahabat kita, yaitu kaum muslim; mereka dipaksa mengikuti perang.” Akhirnya mereka memintakan ampun buat mereka yang gugur. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri. (An-Nisa: 97), hingga akhir ayat.

Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, “Lalu dikirimkan surat kepada orang-orang muslim yang tersisa berisikan ayat ini, dan dikatakan kepada mereka bahwa tiada uzur yang dapat diterima dari mereka.” Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, “Kemudian kaum muslim yang tersisa (di Mekah) itu keluar, tetapi mereka dikejar oleh kaum musyrik, lalu kaum musyrik memberi mereka perlindungan. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: ‘Di antara manusia ada yang mengatakan bahwa kami beriman kepada Allah’ (Al-Baqarah: 8), hingga akhir ayat.”

Ikrimah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sejumlah pemuda dari kalangan kabilah Quraisy yang mengakui dirinya telah masuk Islam di Mekah, antara lain ialah Ali ibnu Umayyah ibnu Khalaf, Abu Qais ibnul Walid ibnul Mugirah, Abu Mansur ibnul Hajjaj, dan Al-Haris ibnu Zam’ah.

Ad-Dahhak mengatakan, ayat ini diturunkan berkenaan dengan sejumlah orang dari kaum munafik yang tidak ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Mekah, tetapi mereka keluar bersama-sama pasukan kaum musyrik dan memihak kepada mereka dalam Perang Badar, lalu di antara mereka ada yang mati dalam peperangan tersebut.

Maka turunlah ayat yang mulia ini, yang maknanya umum mencakup semua orang yang bermukim di tengah-tengah kaum musyrik, padahal mereka mampu melakukan hijrah, namun mereka tidak dapat menegakkan agamanya; maka dia adalah orang yang aniaya kepada dirinya sendiri dan dinilai sebagai orang yang berbuat dosa besar menurut kesepakatan umat dan menurut nas ayat ini, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri.” (An-Nisa: 97)

Yakni karena ia tidak mau berhijrah ke Madinah. (kepada mereka) malaikat berkata, “Dalam keadaan bagaimanakah kalian ini?” (An-Nisa: 97) Dengan kata lain, mengapa kalian tinggal di Mekah dan tidak mau hijrah ke Madinah? Mereka menjawab, “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah) ini.” (An-Nisa: 97) Maksudnya, kami tidak mampu keluar meninggalkan negeri ini, tidak mampu pula bepergian keluar meninggalkannya. Para malaikat berkata, “Bukankah bumi Allah itu luas?” (An-Nisa: 97), hingga akhir ayat.

قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ دَاوُدَ بْنِ سُفْيَانَ، حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ، أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى أَبُو دَاوُدَ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سَعْدِ بْنِ سمرة بن جندب، حدثني خبيب بن سليمان، عَنْ أَبِيهِ سُلَيْمَانَ بْنِ سَمُرَةَ، عَنْ سَمُرَةَ بن جندب: أما بعد، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ ”

“Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Daud ibnu Sufyan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Hissan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Musa (yaitu Abu Daud), telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Sa’d ibnu Samurah ibnu Yazid, telah menceritakan kepadaku Habib ibnu Sulaiman, dari ayahnya, dari Sulaiman ibnu Samurah, dari Samurah ibnu Jundub. Amma Ba’du, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: Barang siapa yang bergabung dengan orang musyrik dan tinggal bersamanya, maka sesungguhnya ia sama dengannya.

As-Saddi mengatakan, “Tatkala Al-Abbas, Uqail, dan Naufal ditawan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Al-Abbas: ‘Tebuslah dirimu dan anak saudaramu!’ Al-Abbas berkata, ‘Wahai Rasulullah, bukankah kami salat menghadap ke kiblatmu dan mengucapkan syahadatmu?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Hai Abbas, sesungguhnya kalian melawan, maka kalian dilawan.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membacakan kepadanya ayat ini, yaitu firman-Nya: ‘Bukankah bumi Allah itu luas?’ (An-Nisa: 97), hingga akhir ayat.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini