*) Oleh: Dr. Ajang Kusmana
Bulan Muharram adalah bulan Allah, bulan yang agung lagi penuh berkah. Ia adalah bulan pertama ditahun hijriah dan salah satu bulan haram (yang disucikan) dari empat bulan yang disucikan, tiga berurutan: Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharram sedangkan (yang keempatnya) Rajab berada di antara Jumada dan Sya’ban.
Keempat bulan di atas disebutkan Allah dlm Al Qur’an sebagaimana Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قال الله تعالى: اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (at-Taubah 9:36)
Keutamaan memperbanyak puasa sunah di bulan Muharram, Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(( أَفْضَلُ الصِّيَام بَعْد رَمَضَان شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّم))
“Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Allah Muharram.”
(HR. Muslim)
Disukai berpuasa pada tanggal 10 Muharram (Asyuro) dan pada tanggal 9 Muharram (at-tasuu’a) sebagaimana hadis sebagai berikut:
Rosulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
(( صِيَامُ يَوْمَ عَاشُوْراَء أَحْتَسِبُ عَلى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ التِي قَبْلَه))
“Puasa hari Asyura, aku mengharap pahala dari Allah dapat menghapus dosa setahun sebelumnya.” (Hadits riwayat Muslim no.1976)
Abdullah bin Abbas Radhiyallahu anhuma meriwayatkan: “Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyuro dan memerintahkan untuk memuasainya, para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata, “Jika tiba tahun depan, insya Allah kita akan berpuasa (juga) at-tasuu’a (hari kesembilan).” Abdullah melanjutkan, “Belum tiba tahun berikutnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat. (HR. Muslim)
Imam As-Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishak dan yang lainnya berkata: “Disukai berpuasa di hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di hari kesepuluh dan bertekad untuk berpuasa di hari kesembilan(at-tasuu’a). (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News