Dosa Zina
Ilustrasi: almujtabaislamic
UM Surabaya

*) Oleh: Ustaz Muhammad Nashihudin, MSi,
Ketua Majelis Tabligh PDM Jakarta Timur

Sesungguhnya seorang sering tertipu dengan maksiat dan dosa yang terlihat indah dan nikmat , padahal semua perbuatan dosa pasti berdampak buruk bagi dirinya, keluarga serta masyarakat.

Bila perzinaan merajalela di tengah tengah umat maka tunggu saja azab Allah SWT akan segera datang dan wabah penyakit akan merajalela.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَلزَّا نِيَةُ وَا لزَّا نِيْ فَا جْلِدُوْا كُلَّ وَا حِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَوْمِ الْاٰ خِرِ ۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَا بَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.”
Wanita adalah tiang negara, apabila negara ingin baik , selamat maka didiklah mereka dan berilah penghormatan yang tinggi kepadanya.”

Rasulullah Saw bersabda: “Tidak aku tinggalkan fitnah terbesar setelah wafaku nanti yang akan menimpa bagi seorang lelaki adalah fitnah perempuan.” (Alhadits)

اَلزَّا نِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَا نِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖ وَّ الزَّا نِيَةُ لَا يَنْكِحُهَاۤ اِلَّا زَا نٍ اَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ

“Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” (QS. An-Nur 24: Ayat 2-3)

Adapun dosa besar yang selalu dikerjakan oleh umat manusia adalah berzina, berselingkuh dan mengumbar aurat dan hawa nafsu. Padahal di antara mereka ada yang sudah menikah dan punya anak anak. Islam sangat tegas dan keras terhadap para pelaku zina yaitu dicambuk seratus kali cambuk bagi yang lajang dan dirajam yaitu dilempari batu sampai mati.

Perhatikan ayat ayat berikut ini agar kita terhindar dari perbuatan dosa.

1. Perintah untuk menunjukkan pandangan

قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur 24: Ayat 30)

2. Larangan mendekati zina

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰۤى اِنَّهٗ كَا نَ فَا حِشَةً ۗ وَسَآءَ سَبِيْلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ 17: Ayat 32)

3. Poligami sebagai solusi

وَاِ نْ خِفْتُمْ اَ لَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَا نْكِحُوْا مَا طَا بَ لَـكُمْ مِّنَ النِّسَآءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِ نْ خِفْتُمْ اَ لَّا تَعْدِلُوْا فَوَا حِدَةً اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَا نُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰۤى اَلَّا تَعُوْلُوْا

“Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini