Yaitu bertobat kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) sewaktu masih di dunianya dari semua perbuatan dosanya, maka Allah akan menerima tobatnya.
Di dalam kandungan ayat ini terdapat makna yang menunjukkan bahwa tobat orang yang pernah membunuh dapat diterima. Ayat ini tidaklah bertentangan dengan ayat lain yang ada di dalam surat An-Nisa, yaitu firman-Nya:
{وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا}
“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja.” (An-Nisa: 93), hingga akhir ayat.
Karena sesungguhnya ayat ini sekalipun tergolong ke dalam ayat Madaniyah, tetapi ia bersifat mutlak sehingga pengertiannya dapat ditujukan kepada orang yang tidak bertobat, sedangkan ayat dalam surat Al-Furqan ini diikat dengan pengertian tobat. Kemudian dapat pula dikatakan bahwa Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman dalam ayat yang lain:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ}
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia.” (An-Nisa: 48 dan 116), hingga akhir ayat.
Sunah yang sahih yang telah terbukti bersumber dari Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) telah menyebutkan bahwa tobat seorang pembunuh dapat diterima. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam kisah seseorang yang pernah membunuh seratus orang lelaki, lalu ia bertobat dan Allah menerima tobatnya. Hadis-hadis lain yang senada cukup banyak.
Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:
{فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}
“Maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Furqan: 70)
Sehubungan dengan makna firman-Nya:
{يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ}
“Kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan.” (Al-Furqan: 70)
Ada dua pendapat mengenainya. Salah satunya mengatakan bahwa amal buruk mereka diganti dengan amal kebaikan.
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa mereka adalah orang-orang mukmin yang sebelum beriman selalu mengerjakan amal-amal keburukan. Kemudian Allah menjadikan mereka benci terhadap amal keburukan, dan Allah mengalihkan mereka kepada amal kebaikan. Hal ini berarti bahwa Allah mengganti keburukan mereka dengan kebaikan.
Telah diriwayatkan dari Mujahid dan Ibnu Abbas, bahwa ia mengucapkan syair berikut saat menafsirkan makna ayat ini:
بُدّلْنَ بَعْدَ حَرِّهِ خَريفا …..وَبَعْدَ طُول النَّفَس الوَجيفَا
“Seusai musim panas datanglah musim gugur sebagai penggantinya, dan seusai hidup senang dalam waktu yang lama datanglah kesusahan.”
Yakni keadaan tersebut berubah menjadi keadaan yang lain. Ata ibnu Abu Rabah mengatakan bahwa hal ini terjadi di dunia; seseorang yang tadinya gemar melakukan perbuatan yang buruk, kemudian Allah menggantinya dengan perbuatan yang baik.
Sa’id ibnu Jubair mengatakan bahwa Allah mengubah kebiasaan mereka yang tadinya menyembah berhala, menjadi menyembah Tuhan Yang Maha Pemurah; dan tadinya mereka memerangi kaum muslim, lalu menjadi memerangi kaum musyrik; dan Allah membuat mereka yang tadinya suka mengawini wanita-wanita kaum musyrik, kini mereka suka mengawini wanita-wanita beriman.