UM Surabaya

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

{فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً}

“Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu.” (Yunus: 92)

Ibnu Abbas dan lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf mengatakan bahwa sebagian kalangan Bani Israil merasa ragu dengan kematian Fir’aun. Maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) memerintahkan kepada laut agar mencampakkan tubuh Fir’aun secara utuh tanpa roh dengan memakai baju besinya yang terkenal itu ke daratan yang tinggi agar mereka dapat mengecek kebenaran atas kematiannya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: Maka pada hari ini Kami selamatkan Kamu (Yunus : 92) Maksudnya, Kami angkat kamu ke suatu dataran yang tinggi. yakni tubuhmu. (Yunus: 92)

Menurut Mujahid, maknanya ialah jasadnya; sedangkan menurut Al-Hasan adalah jasad tanpa roh. Menurut Abdullah ibnu Syaddad yaitu keadaan tubuh yang utuh, yakni tidak ada yang sobek, agar mereka mengecek dan mengenalnya. Menurut Abu Sakhr berikut dengan baju besinya. Semua pendapat ini tidak ada pertentangan satu sama lainnya, melainkan saling melengkapi, seperti keterangan di atas.

Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:

{لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً}

“supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu.” (Yunus: 92)

Yakni agar kamu dapat menjadi bukti bagi kaum Bani Israil bahwa kamu telah mati dan binasa; dan bahwa Allah, Dialah Yang Mahakuasa yang semua jiwa makhluk hidup berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, dan tidak ada sesuatu pun yang dapat bertahan di hadapan kemurkaan-Nya.

Sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa firman-Nya: supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami. (Yunus: 92) Yaitu tidak mau mengambil pelajaran dan peringatan darinya.

Kebinasaan Fir’aun beserta kaumnya terjadi pada hari ‘Asyura, seperti apa yang dikatakan oleh Imam Bukhari dalam riwayat hadisnya. Disebutkan bahwa:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا غُنْدَر، حَدَّثَنَا شُعْبَةَ، عَنْ أَبِي بِشْرٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المدينَة، وَالْيَهُودُ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا: هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: “أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ، فَصُومُوهُ”

“Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Gundar, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Bisyr, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Hari apakah sekarang yang kalian melakukan puasa padanya?” Mereka menjawab, “Hari ini adalah hari kemenangan Musa atas Fir’aun.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: Kalian lebih berhak terhadap Musa daripada mereka, maka puasalah kalian pada hari ini.”

Maha benar Allah dengan segala firman-Nya. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini