Apakah Kader Muhammadiyah Dilarang Menjabat?
Nurbani Yusuf
UM Surabaya

*) Oleh: Dr. Nurbani Yusuf

Bolehkah warga Muhammadiyah menduduki posisi jabatan di pemerintahan?

Pertanyaan ini sederhana, tapi menjadi tidak elegan ketika ada sebagian kita yang menganggap jabatan sebagai sebuah aib, sebuah cela yang harus dihindari.

Sebab tidak sedikit pejabat yang berasal dari warga Muhammadiyah di-bully dengan berbagai stigma: penjilat, menjual Muhammadiyah, khianat, dan entah apalagi

Jadi, menurut Muhammadiyah, apakah jabatan di pemerintahan itu terlarang?
Atau sesuatu yang niscaya?

Setidaknya ada dua kutub ekstrem dan sikap kompromistis menyikapi jabatan:

Pertama yang dengan penuh ambisi menginginkan jabatan, berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan jabatan,

Kedua menolak dengan ekstrem, karena takut tidak amanah dan menganggap jabatan sebagai aib atau cela

Ketiga sikap kompromi yang menempatkan jabatan sebagai amanah untuk tegakkan izzul Islam dan maslahat bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini