***
Nabi Muhammad saw ia bersabda: ‘Ada tujuh kelompok orang yang dinaungi oleh Allah pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, yaitu pemimpin yang adil ..
Siapakah pemimpin adil itu?
Apakah Presiden, Menteri, Gubernur? Bahkan suami di hadapan anak dan istrinya, atau guru di depan muridnya itulah pemimpin maka jangan sibuk urusi kepemimpinan orang lain sebab di pundakmu juga ada amanah yang dibebankan.
الإمام العادل الحاكم العام التابع لأوامر الله تعالى فيضع كل شيء موضعه من غير إفراط ولا تفريط فدخل في ذلك الأمير ونوابه والرجل في أهله والمرأة في بيتها والمدرس في فصله
“Imam atau pemimpin yang adil pemerintah secara umum yang mengikuti perintah Allah. Ia menempatkan segala sesuatu di tempatnya tanpa kelebihan dan tanpa kekurangan. Kata ‘pemerintah’ di sini mencakup presiden dan aparatnya sampai yang terbawah, seorang di tengah istri dan anak-anaknya, seorang istri di rumah, seorang guru di dalam kelas.” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 256).
***
PP Muhammadiyah dan seluruh ortomnya, PB NU dan seluruh banomnya adalah pejabat publik dalam konteks luas. Sebab di dalamnya mengandung banyak pengambilan kebijakan bersangkut keislaman, keumatan dan kebangsaan. Sebagian besar pembiayaan menggunakan dana publik dan jamaah. Auditnya di akhirat kelak.
Masing-masing kita akan ditanya tentang amanah yang dibebankan: tentang apakah jamaahnya bertambah atau berkurang, sesuai dengan tujuan atau menyimpang, tentang asetnya dikelola dengan jujur atau culas, dan seterusnya.
Pendek kata, semua jabatan yang melekat baik sebagai pejabat negara atau pejabat di persyarikatan, ormas atau lainnya memiliki beban sama tanpa kecuali.
Tidak bisa dijadikan hujjah karena tidak mendapat gaji dan fasilitas lantas memegang jabatan asal-asalan, tidak amanah sesuka hati. Wallahu ta’la A’lm.
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News