Mengusahakan tata kelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang good governance, Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK) PP Muhammadiyah audit Unismuh Makassar.
Ketua Tim LPPK PP Muhammadiyah, Edy Baehaqi menuturkan, audit bertujuan untuk melihat tata kelola keuangan apakah sudah sesuai dengan panduan SOP yang ada, apakah sudah sesuai dengan peraturan pemerintah, perpajakan atau telah sesuai dengan pedoman persyarikatan.
Ia juga menambahkan ruang lingkup metode pemeriksaan keuangan meliputi kerangka penyusunan anggaran, tata kelola keuangan, penggunaan dana anggaran baik perorangan maupun lembaga dan lainnya.
Hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam laporan yang akan disampaikan kepada Unismuh dalam waktu 5 hari setelah pemeriksaan selesai.
“Karena tugasnya melakukan audit internal maka meminta untuk dibantu memberikan informasi demi kelancaran tugas yang diemban selama pemeriksaan keuangan Unismuh,” ujarnya.
Tim LPPK PP Muhammadiyah dalam melakukan audit internal ini telah mengantongi izin dari PP Muhammadiyah, dan sudah diselenggarakan tidak hanya di Unismuh Makassar saja, melainkan juga di AUM lain dan juga institusi lain di Muhammadiyah.
Di sisi yang lain, Rektor Unismuh Makassar, Prof. Ambo Asse menyambut dengan hangat kedatangan Tim LPPK PP Muhammadiyah di Makassar. Pihaknya akan siap mendukung berjalannya audit supaya lancar.
“Mudah-mudahan selama dalam proses pemeriksaan tata kelola keuangan oleh Tim LPPK PP Muhammadiyah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, karenanya meminta tim keuangan yang bertugas dapat memberikan pelayanan yang terbaik,” harapnya.
Perlu diketahui, Audit Internal oleh LPPK PP Muhammadiyah ke Unismuh Makassar pada 11 sampai 16 Juli 2024 ini merupakan audit internal terakhir yang dilakukan pada masa kepemimpinan Prof. Ambo sebagai Rektor Unismuh Makassar. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News