Sejak tahun 1912, Muhammadiyah telah berkembang begitu pesat. Sejumlah amal usaha dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial telah tumbuh baik kualitas maupun kuantitas.
Sementara, tantangan Muhammadiyah pada abad ini berbeda dari sebelumnya. Jika Muhammadiyah ingin bertahan hingga sehari sebelum kiamat, maka harus segera melakukan pembaharuan organisasi.
Kalau kata Buya Syafii Maarif, Muhammadiyah harus masih terus rapat walaupun sehari sebelum kiamat.
Artinya, bagaimana caranya agar organisasi kita ini bertahan untuk tahun-tahun bahkan abad-abad yang akan datang.
Dalam rangka mempertahankan roda organisasi, segenap pimpinan, kader, dan anggota Muhammadiyah sepatutnya menghayati garis-garis organisasi yang termaktub dalam Fikih Tata Kelola.
Fikih Tata Kelola merupakan hasil keputusan Musyawarah Nasional Tarjih ke-27 yang diselenggarakan di Malang, Jawa Timur pada tahun 2010.
Pada 2014, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mentafidznya sehingga memiliki kekuatan yang mengikat bagi seluruh komponen Persyarikatan.
Fikih Tata Kelola memuat sejumlah norma dan prinsip agama Islam (syariah) yang menjadi landasan dan pedoman tata kelola organisasi.
Norma-norma yang termuat dalam tuntunan ini begitu penting untuk menjaga keutuhan Persyarikatan.
Prinsip‑prinsip tata kelola Persyarikatan yang menyangkut personnya meliputi: 1) amanah; 2) tanggung jawab; 3) uswatun hasanah; dan 4) visioner.
Pelaksanaan tata kelola harus dilandaskan kepada prinsip amanah, yaitu suatu tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemberi amanah untuk dijalankan oleh pengemban amanah sebagaimana mestinya dan dengan cara sebaik-baiknya.
Sedangkan prinsip-prinsip umum tata kelola yang menyangkut sistemnya meliput: 1) akuntabilitas; 2) transparansi; 3) pengawasan; 4) syura; 5) menghindari yang tidak perlu; 6) keadilan (reward and punishment); 7) persamaan; dan 8) rekrutmen yang sehat.
Dengan adanya prinsip umum ini, sistem organisasi Muhammadiyah tidak akan mengalami goncangan serta mampu bertahan di segala medan.
Selain prinsip-prinsip di atas, segenap pimpinan Muhammadiyah dari pusat hingga ranting harus melaksanakan program umum Persyarikatan yang meliputi: 1) Konsolidasi ideologis; 2) Konsolidasi kelembagaan; 3) Peningkatan kualitas pimpinan; 4) Ketahanan keluarga dan pemberdayaan komunitas; 5) Partisipasi keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal; 6) dan Pengembangan kemitraan.
Jika segenap komponen Muhammadiyah melaksanakan prinsip-prinsip umum tata kelola dan program umum Persyarikatan, maka bukan tidak mungkin Muhammadiyah akan bertahan bahkan hingga sehari sebelum kiamat.(*)
(Disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti dalam Dialog Ideopolitor Gelombang II di UNISA, 13 Mei 2023)