Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mencantumkan label warna atau color guide untuk menampilkan kadar kandungan gula dalam produk minuman kemasan.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Indonesia 2018 didapatkan bahwa tingkat konsumsi makanan manis (87,9 persen) dan minuman manis (91,49 persen) di Indonesia sangat tinggi.
Dede Nasrullah, pakar kesehatan Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya merespons rencana kebijakan tersebut.
“Saya sangat setuju. Karena saat ini di Indonesia, angka diabetes meningkat pada tahun 2018. Prevalensi diabetes Indonesia mencapai 10,9 persen,” ujar dia.
Menurut Dede, saat ini prevalensinya mencapai 11,7 persen pada 2023. Dengan adanya pelabelan warna pada produk minuman ini merupakan langkah awal untuk menekan tingkat konsumsi gula pada masyarakat Indonesia yang tinggi.
“Diabetes itu adalah mother of all diseases, jika tidak terkontrol maka akan menyebabkan bisa penyakit jantung, stroke, ginjal yang akan lebih berat lagi masalahnya. Gula bukan harus dihindari, tetapi konsumsinya yang perlu dibatasi agar tidak berlebihan,” terang dosen Fakultas Ilmu Kesehatan UM Surabaya ini.
Beberapa komplikasi dari diabetes adalah yang pertama Ketoasidosis Diabetik (KAD) adalah komplikasi diabetes melitus yang disebabkan karena meningkatnya kadar gula darah ke angka yang cukup tinggi.
Komplikasi ini terjadi saat tubuh tidak mampu menggunakan gula sebagai sumber bahan bakar.
Dampak kedua adalah hipoglikemia, kondisi di mana kadar gula darah menurun dengan tajam atau mendadak. Penderita diabetes yang rutin mengonsumsi obat dianjurkan untuk selalu memantau kadar gula darahnya agar terhindar dari komplikasi ini.
Ketiga kerusakan ginjal atau nefropati diabetik adalah komplikasi berupa kerusakan ginjal yang diakibatkan oleh berkurangnya aliran darah ke ginjal pada pasien diabetes.
Risikonya, penderita harus rutin melakukan cuci darah secara rutin atau mungkin harus menjalani operasi transplantasi ginjal.