Warga Muhammadiyah Mesti Paham Etos Memajukan dan Menggembirakan
Ketua LPCRPM PP Muhammadiyah, Muhammad Jamaluddin Ahmad.
UM Surabaya

Ketua Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Jamaluddin Ahmad hadiri Silaturahmi Keluarga Besar Muhammadiyah (SKBM) Muntilan, Magelang pada Selasa (16/7/2024).

Dalam sambutannya, Jamaluddin mengajak kepada pimpinan ranting dan cabang Muhammadiyah supaya senantiasa menjaga etos gembira dalam ber-Islam dan ber-Muhammadiyah.

Etos gembira ini sesuai dengan tujuan pertama berdirinya Muhammadiyah yang dicetuskan oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan. Etos gembira ini dapat ditemukan pada Statuten Muhammadiyah pada 1914.

Jamaluddin menyitir, selain kata gembira juga ada memajukan. Maka jika ditarik kebelakang ada dua kata penting dari didirikannya Muhammadiyah, yaitu menggembirakan dan memajukan.

“Ada dua kata penting, memajukan dan menggembirakan. Ini sejak awal Muhammadiyah berdiri itu punya maksud memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajar agama Islam,” katanya.

Dua kata penting itu digunakan oleh Muhammadiyah sebagai metode untuk menyampaikan pesan atau konten dakwah di Hindia-Belanda, sebab saat itu Republik Indonesia masih belum berdiri.

Kiai Dahlan melakukan pendalaman ke Al Qur’an dan Sunnah, yang kemudian ditemukan dua kata penting itu jika Ajaran Islam diterapkan dengan baik dan benar, maka akan menghasilkan umat yang maju dan gembira-bahagia.

Dalam Statuten Muhammadiyah tahun 1914 itu juga disebutkan, keinginan Muhammadiyah untuk memajukan dan menggembirakan tata cara kehidupan sesuai Ajaran Islam ke warga dan kader Muhammadiyah.

“Memang begitulah Muhammadiyah, Islam yang menggembirakan, Islam yang memajukan, Islam yang rahmatan lil alamin. Itu yang menjadi kristalisasi nilai sejak awal Muhammadiyah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Jamaluddin meminta kepada penyelenggara Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk kembali merefleksikan dua kata penting ini dalam membangun dan mengembangkan AUM tanpa terkecuali. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini