Dirjen Diktiristek Tawarkan Konsep SODA untuk Kemajuan PTMA
Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris.
UM Surabaya

Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris Abdul Haris berpesan agar Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA)  dapat menerapkan konsep SODA yakni Sentralisasi, Operasional, Desentralisasi, dan Akademik.

Hal tersebut dipaparkan pada forum “Penguatan Kelembagaan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA)” yang diadakan di Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta pada Selasa (23/7/2024).

Menurut Haris, konsep SODA dapat menjadi strategi yang sangat efektif karena memberikan ruang yang otonom kepada organisasi dibawah dari sisi akademiknya.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Haris juga menyampaikan mengapresiasi penuh konsistensi dan dedikasi Muhammadiyah dalam mengikhtiarkan pendidikan bangsa Indonesia.

Haris memaparkan sumbangsih Islam dan kemajuan peradaban melalui Persyarikatan Muhammadiyah dimulai dengan transformasi umat yang cerdas dan berakhlak.

“Sumbangsih tersebut dapat kita lihat melalui pendirian klinik kesehatan, Rumah Sakit (RS), dan sekolah,” paparnya.

Bagi Haris, pendidikan modern yang dibawa oleh Muhammadiyah merupakan inisiasi langkah pembaharuan yang reformatif dengan menyelenggarakan pendidikan modern yang memadukan ilmu agama dan umum.

Integrasi antara iman dan kemajuan ini yang membawa Persyarikatan Muhammadiyah untuk terus relevan dan berkembang dalam menghasilkan generasi muslim terpelajar ditengah modernitas.

“Ini bagian dari ikhtiar dan kehebatan, kami salut akan upaya yang dilakukan Muhammadiyah,” paparnya.

Abdul Haris menekankan bahwa penguatan PTMA merupakan konfergensi dari dua karakteristik yang fokus pada transformasi masyarakat dan kelembagaan yang kuat.

“Mari saling berkolaborasi, bergotong royong, dan taawun, dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang bermartabat dan berdaya saing global,” pungkasnya.

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini