Fikih Bekerja
Adi Syahputra
UM Surabaya

*) Oleh: Adi Syahputra, S.Pd.I, M.Pd,
Wakil Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Pekan Baru, Riau

Bekerja merupakan aktivitas gerak anggota tubuh yang memaksimalkan otak dan pikiran untuk memenuhi kebutuhan jasmani maupun rohani, baik dilakukan secara perorangan maupun kolektif untuk kepentingan pribadi atau orang lain dengan tujuan menerima imbalan.

Di dalam bahasa sehari-hari bekerja juga disebut sebagai bisnis. Orang yang berbisnis pasti menginginkan keuntungan hasil dari keuntungan itu yang kita sebut salary (gaji).

Setiap manusia selalu dihadapkan kepada kebutuhan jasmani dan rohani demi memenuhi kebutuhannya itu maka setiap manusia akan meningkatkan kuantitas dan kualitas hidupnya baik itu style, penampilan ataupun kebutuhan tersier (yang tidak begitu penting).

Untuk mencapai target kebutuhan itu maka sudah sepantasnya manusia harus meningkatkan kinerja dan bersungguh-sungguh demi mendapatkan apa yang menjadi keinginannya.

Namun dalam kenyataannya, tidak sedikit umat manusia, termasuk di dalamnya umat Islam yang malas berusaha dan bekerja, bangun kesiangan, kerja tidak semangat bahkan banyak yang mengabaikan tanggung jawabnya.

Dalam buku yang ditulis Mustaq Ahmad (2001:7), beliau menyampaikan menurut satu pandangan bekerja adalah sebagai hukuman Tuhan yang ditimpakan kepada manusia karena adanya dosa asal (original sin) yang dilakukan oleh Nabi Adam alaihissalam, sehingga bekerja keras untuk hidup tidak dianjurkan karena sangat bertentangan dengan kepercayaan terhadap Tuhan.

Juga disampaikan bahwa bekerja itu adalah kondisi manusia ideal yang harus dilakukan melalui dis asosiasi (pemutusan) hubungan dengan segala aktivitas sosial serta semua kenikmatan apa pun dalam rangka mencapai kesatuan dengan Tuhan. Sedangkan Islam memberikan apresiasi yang begitu besar dalam bekerja.

Prinsip dasar dalam Islam ialah melakukan suatu pekerjaan yang diawali dengan niat ikhlas, bernilai dan bermanfaat pasti akan mendapat imbalan pahala disisi-Nya, sebaliknya pekerjaan yang sia-sia dan bisa membawa mudarat dinyatakan sebagai pekerjaan yang terlarang bahkan dianggap sebagai sekutu setan.

Tujuan akhir dari sebuah pekerjaan adalah imbalan yang di dapat baik pujian, materi ataupun kebahagiaan dalam proses bekerja. Islam menjadikan dasar amal atau pekerjaan sebagai sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu sesuai dengan kapasitas dan skill dirinya.

Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Insyirah ayat 7: “Maka apabila kamu Telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini