Islam juga telah mengangkat level kerja pada kewajiban religius dengan menyebutkan secara konsisten sebanyak 50 kali yang digandengkan dengan kata iman.
Islam menempatkan bekerja sebagai sebuah ibadah untuk mencari rezeki dari Allah yang halalan thayyiban termasuk ke dalam jihad fi sabilillah.
Allah juga banyak menjanjikan kita memperoleh rezeki yang luas asalkan pekerjaan kita dilakukan secara profesional dan cerdas.
Pekerjaan yang diridai Allah harus memiliki 3 prinsip: Pertama, bekerja secara halal. Bekerja adalah bukti dari usaha kita mencari rezeki.
Namun, rezeki yang kita usahakan harus baik lagi halal sehingga apa yang kita hasilkan mampu membuat tubuh kita menjadi sehat atas izin Allah.
Terkadang kita luput akan apa yang kita hasilkan sehingga tanpa disadari penyakit itu datang menghampiri dikarenakan banyak yang masuk dalam tubuh adalah riba, korupsi, berbohong, menipu dan melakukan kecurangan.
Kedua, kita bekerja demi menjaga diri supaya tidak menjadi beban hidup orang lain dan orang tua khususnya apalagi menjadi benalu bagi orang lain.
Makna terdalamnya adalah kita dilarang untuk bersifat selalu meminta imbalan di luar kemampuan lembaga tempat kita bekerja.
Ketiga, bekerja demi mencukupi kebutuhan keluarga. Tegasnya seseorang harus mengatur rezeki yang diperoleh hasil dari memerah keringat untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya dengan menghindarkan perilaku boros.