Rasulullah saw bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawabannya tentang apa yang dipimpinnya. Seorang amir yang memimpin tentang mereka, dan seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suami dan anaknya, dia akan diminta pertanggung jawabannya tentang mereka dan seorang budak pemimpin atas harta tuanya dan dia akan di minta pertanggungjawabannya terhadapnya, ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya”. (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim).
Kelima, pegawai harus memiliki sifat ‘Iffah (menjaga Kehormatan). Setiap pegawai atau pekerja wajib menjadi seorang yang menjaga kehormatan dirinya, berjiwa mulia dan kaya hati.
Jauh dari memakan hak-hak orang lain dengan batil, dari apa-apa yang diberikan kepadanya berupa suap menyuap walau dinamakan dengan hadiah.
Karena apabila dia mengambil harta manusia dengan tanpa hak berarti ia memakanya dengan batil merupakan salah satu sebab tidak dikabulkanya do’a.
Akhirnya, apa yang menjadi ketentuan dalam bekerja memang sudah sepantasnya dilakukan secara ikhlas, benar dan tidak menyalahi syariat.
Bekerja bukanlah ajang perlombaan gengsi, kejar jabatan dan memanfaatkan setiap keadaan, namun bekerja harus mampu memberikan dampak positif bagi nilai-nilai sosial, mempererat ukhuwah islamiyah serta mampu mendorong dirinya untuk lebih dekat dengan Allah melalui jalur pekerjaan atau bermuamalah duniawiyah. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News