Berdaya di Peradaban Ekonomi Digital
foto: getty images
UM Surabaya

*) Oleh: Budi Utomo, MM, 
Dosen Manajemen Bisnis Syariah FEBI UIN Salatiga dan Wakil Ketua Bidang Kewirausahaan PDPM Salatiga

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “berdaya” berarti memiliki daya, kekuatan, atau kemampuan untuk melakukan sesuatu. Dalam konteks yang lebih luas, “berdaya” mengandung arti memiliki kekuatan, pengaruh, atau kemampuan untuk mengubah atau mempengaruhi keadaan sekitar.

Kata “berdaya” sering digunakan dalam berbagai konteks, baik individu maupun komunitas, untuk menggambarkan keadaan di mana seseorang atau sekelompok orang memiliki kemampuan dan kesempatan untuk mencapai tujuan atau mengatasi tantangan yang dihadapi

Dalam beberapa tahun terakhir kita memasuki era digital, hampir aktifitas manusia baik bisnis, shoping, pendidikan, politik, ceramah atau pengajian bahkan sampai pada perjodohan semua pindah ke platform digital.

Bisa dikatakan bahwa kita memasuki era serba digital, termasuk ekonomi digital. Fenomena great shifting atau perubahan atau pergeseran besar ke dunia online menjadi keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi, transformasi  teknologi digital terus melangkah maju tanpa segan dan malu merangsek  masuk dalam gaya hidup masyarakat modern

Ekonomi digital adalah suatu konsep yang mencakup semua aktivitas ekonomi yang dilakukan melalui internet dan teknologi digital. Ekonomi ini melibatkan penggunaan perangkat digital seperti komputer, smartphone, dan berbagai platform online untuk menjalankan bisnis, melakukan transaksi keuangan, berkomunikasi, dan menyediakan layanan.

Ekonomi digital meliputi e-commerce, fintech (financial technology), layanan berbasis cloud, big data, kecerdasan buatan (AI), dan internet of things (IoT). Dalam tulisan singkat ini akan sedikit mengulas bagaimana organisasi, perusahaan, pelaku bisnis berdaya di peradaban ekonomi digital.

Dalam era ekonomi digital yang terus berkembang pesat, pemberdayaan menjadi kata kunci yang tidak dapat diabaikan. Transformasi digital tidak hanya memberikan peluang bagi perusahaan besar, tetapi juga membuka pintu bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bersaing di pasar global.

Melalui pemanfaatan platform e-commerce, media sosial, dan teknologi finansial (fintech), UMKM dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi operasional, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Namun, untuk benar-benar berdaya di ekonomi digital, pelaku UMKM harus dibekali dengan literasi digital yang memadai serta akses terhadap teknologi dan infrastruktur yang mendukung.

Pemerintah dan sektor swasta perlu berkolaborasi dalam menyediakan pelatihan dan dukungan yang diperlukan untuk memastikan UMKM mampu memanfaatkan potensi penuh dari ekonomi digital.

Selain itu, pemberdayaan di ekonomi digital juga mencakup upaya untuk mengurangi kesenjangan digital di masyarakat, terutama bagi generasi Gen Z yang merupakan digital natives.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini