Hadis lainnya yang berkaitan dengan amanat diriwayatkan oleh Imam Ahmad:
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثَيْنَ قَدْ رَأَيْتُ أَحَدَهُمَا وَأَنَا أَنْتَظِرُ الْآخَرَ، حَدَّثَنَا “أَنَّ الْأَمَانَةَ نَزَلَتْ فِي جِذْرِ قُلُوبِ الرِّجَالِ، ثُمَّ نَزَلَ الْقُرْآنُ فَعَلِمُوا مِنَ الْقُرْآنِ وَعَلِمُوا مِنَ السُّنَّةِ”. ثُمَّ حَدَّثَنَا عَنْ رَفْعِ الْأَمَانَةِ، فَقَالَ: “يَنَامُ الرَّجُلُ النَّوْمَةَ فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ، فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ أَثَرِ [الْوَكْتِ، فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ، فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ أَثَرِ] الْمَجْلِ كَجَمْرٍ دَحْرَجْتُهُ [عَلَى رِجْلِكَ، تَرَاهُ مُنتبرا وَلَيْسَ فِيهِ شَيْءٌ”. قَالَ: ثُمَّ أَخَذَ حَصًى فَدَحْرَجَهُ] عَلَى رِجْلِهِ، قَالَ: “فَيُصْبِحُ النَّاسُ يَتَبَايَعُونَ لَا يَكَادُ أَحَدٌ يُؤَدِّي الْأَمَانَةَ، حَتَّى يُقَالَ: إِنْ فِي بَنِي فُلَانٍ رَجُلًا أَمِينًا، حَتَّى يُقَالَ لِلرَّجُلِ: مَا أَجْلَدَهُ وَأَظْرَفَهُ وَأَعْقَلَهُ. وَمَا فِي قَلْبِهِ حَبَّةٌ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ. وَلَقَدْ أَتَى عَلَيَّ زَمَانٌ وَمَا أُبَالِي أَيُّكُمْ بَايَعْتُ، إِنْ كَانَ مُسْلِمًا لَيُرَدَنَّهُ عَلَيَّ دِينُهُ، وَإِنْ كَانَ نَصْرَانِيًّا أَوْ يَهُودِيًّا لَيَرُدُنَّهُ عَلِيَّ سَاعِيهِ، فَأَمَّا الْيَوْمُ فَمَا كُنْتُ أُبَايِعُ مِنْكُمْ إِلَّا فُلَانًا وَفُلَانًا”.
telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Zaid ibnu Wahb, dari Huzaifah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah menceritakan dua buah hadis kepada kami. Saat beliau menceritakan salah satunya kepada kami, kami menunggu yang lainnya. Beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda kepada kami: bahwa amanat itu diturunkan di dalam lubuk hati kaum laki-laki, kemudian diturunkanlah Al-Qur’an, maka mereka mengetahui Al-Qur’an dan mengetahui pula sunnah. Kemudian Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda kepada kami tentang dilenyapkannya amanat. Beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda: bahwa seseorang tidur sekejap, lalu amanat dicabut dari kalbunya, dan yang tertinggal adalah bekasnya seperti bekas luka bakar. Perihalnya sama dengan bara yang kamu gelindingkan di atas kakimu; kamu lihat seakan-akan berisi, padahal di dalamnya keropos tidak ada isinya. Perawi mengatakan bahwa kemudian Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) mengambil sebuah batu kerikil, lalu digelindingkan di atas kakinya. Huzaifah melanjutkan: bahwa selanjutnya orang-orang saling berbaiat, tetapi hampir tidak ada seorang pun yang menunaikan amanatnya. Sehingga dikatakan bahwa di kalangan Bani Fulan terdapat seseorang yang dipercaya. Kepada orang tersebut dikatakan bahwa alangkah sabarnya, alangkah bijaknya dan alangkah cerdiknya. Padahal di dalam hatinya tidak terdapat iman barang sebesar biji sawi pun. Dan sesungguhnya telah datang kepadaku suatu zaman yang aku tidak peduli siapa di antara kalian yang kubaiat. Jika dia seorang muslim, maka dikembalikan kepada agamanya. Dan jika dia seorang Nasrani atau seorang Yahudi, maka dikembalikan kepada para pendukungnya. Adapun hari ini aku tidak membaiat siapa pun di antara kalian selain si Fulan dan si Fulan.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Al-A’masy dengan sanad yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنُ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظ أَمَانَةٍ، وصِدْق حَدِيثٍ، وحُسْن خَلِيقَةٍ، وعِفَّة طُعمة”.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Al-Haris ibnu Yazid Al-Hadrami, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Ada empat perkara, jika keempat-empatnya ada pada diri kamu, maka tidak akan membahayakanmu apa yang terlewatkan olehmu dari duniamu. Yaitu memelihara amanat, berbicara yang benar, berakhlak baik, dan makanan yang halal.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As r.a.
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ فِي مُسْنَدِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ: حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ الْعَلَّافُ الْمِصْرِيُّ ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ، عَنِ ابْنِ حُجَيرة، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيثٍ، وَحُسْنُ خَلِيقَةٍ، وَعِفَّةُ طُعْمَةٍ”.
Imam Tabrani telah mengatakan di dalam kitab musnadnya melalui Abdullah ibnu Umar ibnul Khattab r.a., telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ayyub Al-Allaf Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Al-Haris ibnu Yazid, dari Ibnu Hujairah, dari Abdullah ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Ada empat perkara yang apabila keempat-empatnya ada pada dirimu, maka tidak membahayakan dirimu perkara duniawi yang terlewatkan darimu. Yaitu memelihara amanat, benar dalam berbicara, berakhlak baik, dan makanan yang bersih (halal).
Di dalam sanad riwayat ini ditambahkan Ibnu Hujairah dan dimasukkan ke dalam musnad Ibnu Umar.
Telah disebutkan di dalam asar adanya larangan bersumpah dengan amanat. Abdullah ibnul Mubarak mengatakan di dalam Kitabuz Zuhd-nya, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Abu Ishaq Asy-Syaibani, dari Khannas ibnu Suhaim atau Jalabah ibnu Suhaim yang menceritakan bahwa ia datang bersama Ziad ibnu Hadir dari Al-Jabiyah, lalu ia menyebutkan dalam percakapannya kalimat, “Tidak, demi amanat.” Maka mendadak Ziad menangis dan terus menangis, sehingga ia (perawi) menduga bahwa dirinya telah melakukan suatu dosa besar. Lalu ia bertanya kepada Ziad, “Apakah engkau tidak suka dengan ucapanku itu?” Ia menjawab, “Ya.” Selanjutnya Ziad menceritakan bahwa dahulu Umar ibnul Khattab melarang bersumpah dengan mengatasnamakan amanat dengan larangan yang keras.
Sehubungan dengan hal ini telah disebutkan oleh sebuah hadis yang marfu’ diriwayatkan oleh Imam Abu Daud.
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ ثَعْلَبَةَ الطَّائِيُّ، عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: “من حَلَفَ بِالْأَمَانَةِ فَلَيْسَ مِنَّا”،
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdullah ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Sa’labah At-Ta’i, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Barang siapa yang bersumpah dengan (menyebut) amanat, maka dia bukan termasuk golonganku.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud secara munfarid (tunggal).
Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:
{لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ}
sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan. (Al-Ahzab: 73)
Sesungguhnya Allah memikulkan amanat kepada nabi Adam —yang dimaksud dengan amanat ialah taklif-taklif— hanyalah agar Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. Orang munafik ialah orang yang lahirnya menampakkan iman, sedangkan batinnya memendam kekufuran. Mereka melahirkan keimanan karena takut kepada orang-orang mukmin, dan memendam kekufuran karena mengikuti jejak para penganutnya.
{وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ}
orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan. ( Al-Ahzab: 73)
Mereka adalah orang-orang yang lahir dan batinnya musyrik kepada Allah, yakni mempersekutukan-Nya dengan yang lain dan menentang rasul-rasul-Nya.
{وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ}
dan sehingga Allah menerima tobat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. (Al-Ahzab: 73)
Yakni agar Allah merahmati orang-orang yang beriman dari kalangan makhluk-Nya, yaitu mereka yang beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para rasul-Nya lagi mengamalkan ketaatan kepada-Nya.
{وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}
Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al azab : 71-72-73)
Maha benar Allah dengan segala firman-Nya. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News