Menjelang peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dikejutkan dengan berita larangan berjilbab bagi petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Kabar ini sangat memprihatinkan sekaligus mencederai kebhinekaan kita.
Apalagi, larangan Paskibraka memakai jilbab dilakukan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di mana keberadaan lembaga tersebut seharusnya bisa memberikan penguatan dalam pengamalan Pancasila kepada generasi muda.
“Kasus larangan Paskibraka memakai jilbab ini sangat mencederai perasaan umat Islam Indonesia sekaligus dunia,” ujar Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim Dr. Sholihin Fanani kepada majelistabligh.id, Kamis (16/8/2024).
Dikatakan Sholihin, negara-negara maju bersikap menghormati kebebasan individu untuk memakai jilbab atau pakaian religius lainnya. Karena hal itu sebagai bagian dari hak kebebasan beragama.
Di Amerika Serikat, sebut Sholihin, kebebasan beragama dilindungi oleh konstitusi, dan orang memiliki hak untuk memakai jilbab di tempat umum, termasuk di tempat kerja dan sekolah. Ada undang-undang yang melarang diskriminasi berdasarkan agama, yang mencakup hak untuk memakai pakaian religius seperti jilbab.
“Di Inggris juga sama. Hak individu untuk memakai jilbab juga dihormati. Banyak perempuan Muslim di Inggris memakai jilbab dalam kehidupan sehari-hari, dan umumnya diterima di tempat kerja, sekolah, dan tempat umum lainnya,” sebut Sholihin.
Kalau di Indonesia ada pelarangan memakai jilbab, kata dia, ini jelas tidak sesuai dengan nilai Pancasila UUD 45, dan nilai-nilai agama. Juga bertentangan dengan pembukaan UUD 45 yang menyatakan “….Kemerdekaan adalah Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
“Makanya, pelarangan berjilbab bagi petugas Paskibraka merupakan bentuk kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandas Sholihin.
Saat ini, sebut Sholihin, banyak anggota TNI dan Polri yang memakai jilbab dan tidak menghalangi mereka dalam bertugas.
Begitu pun dengan atlet-atlet perempuan yang menggunakan jilbab, mereka juga bisa berprestasi.
“Menggunakan jilbab itu adalah merupakan simbol ketaatan seorang Muslimah yang merupakan kewajiban dari Allah SWT,” kata Sholihin.
Dia menambahkan, seharusnya BPIP bangga dan mengapresiasi anak-anak yang menggunakan jilbab yang menjadi petugas Paskibraka. Karena dengan memakai mereka berkomitmen terhadap ajaran agamanya.
“Sejak dulu, tidak pernah ada persoalan Paskibraka memakai jilbab. Lha, sekarang kok muncul pelarangan, ada apa ini?,” ujar Sholihin heran. (wh)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News