UM Surabaya

Islam mengajarkan bahwa derajat manusia di hadapan Allah tidak ditentukan oleh fisik, melainkan oleh ilmu, iman, dan ketakwaan.

Al-Qur’an mengakui keragaman manusia dalam hal jenis kelamin, suku bangsa, dan lainnya, namun menegaskan bahwa yang terbaik di antara kita adalah mereka yang paling bertakwa. Dalam konteks ini, syariat jilbab adalah salah satu wujud nyata dari ajaran tersebut.

Jilbab membebaskan perempuan dari penilaian fisik semata, menjadikannya sebagai identitas Muslimah yang merdeka dan dihargai karena keimanan serta kontribusi salih mereka dalam masyarakat.

Allah SWT juga menyebutkan bahwa manfaat jilbab adalah agar perempuan mukmin lebih dikenal sebagai wanita yang beriman dan terlindungi dari gangguan atau tindakan buruk yang mungkin menimpa mereka yang tidak berjilbab.

Marilah kita sebagai umat Islam, khususnya bagi kaum perempuan, memegang teguh syariat jilbab ini sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan sebagai perlindungan diri dari fitnah dunia.

Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita semua untuk menjalani hidup sesuai dengan tuntunan-Nya.

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَقَرَابَتِهِ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّاتِهِ أَجْمَعِيْنَ.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Hukum Perempuan Muslim yang tidak pernah Memakai Jilbab,” https://tarjih.or.id/hukum-perempuan-muslim-yang-tidak-pernah-memakai-jilbab/, diakses pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Ayub, “Melawan Eksploitasi Tubuh antara Feminisme Barat dan Islam”, dalam Muwazah, Vol. 7, No. 1, 2015.

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini