Salah satu poin yang menjadi perhatian ‘Aisyiyah adalah terkait layanan kontrasepsi agar hanya diberikan pada pasangan suami istri yang diikat dengan perkawinan yang sah dan tercatat di depan pegawai pencatat nikah.
Kemudian, ‘Aisyiyah mengharapkan agar pemerintah dalam hal ini kementerian dan kelembagaan terkait agar melakukan pendidikan HKSR dengan menganggarkan program Pendidikan HKSR ini dalam tahun yang berjalan, dari tingkat pusat sampai daerah menggandeng multipihak baik organisasi masyarakat, lembaga masyarakat, forum anak, forum remaja, dunia pendidikan dan private sektor.
“Kami berharap semoga kita semua berkomitmen dalam memberikan perhatian atas pelayanan kesehatan reproduksi untuk semua menuju Indonesia yang sehat dan sejahtera,” tegas Tri. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News