حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ ثَابِتٍ الجَزَريّ، عَنْ مَسْلَمَةَ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ حَسَّانَ بْنِ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “سَبْعَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يُزَكِّيهِمْ، وَلَا يَجْمَعُهُمْ مَعَ الْعَامِلِينَ، وَيُدْخِلُهُمُ النَّارَ أَوَّلَ الدَّاخِلِينَ، إِلَّا أَنْ يَتُوبُوا، فَمَنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ: نَاكِحُ يَدِهِ، وَالْفَاعِلُ، وَالْمَفْعُولُ بِهِ، وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالضَّارِبُ وَالِدَيْهِ حَتَّى يَسْتَغِيثَا، وَالْمُؤْذِي جِيرَانَهُ حَتَّى يَلْعَنُوهُ، وَالنَّاكِحُ حَلِيلَةَ جَارِهِ”
“Ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ali ibnu Sabit Al-Jazari, dari Maslamah ibnu Ja’far, dari Hassan ibnu Humaid, dari Anas ibnu Malik, dari Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) yang telah bersabda: Ada tujuh macam orang yang Allah tidak mau memandang mereka kelak di hari kiamat dan tidak mau membersihkan mereka (dari dosa-dosanya), dan tidak menghimpunkan mereka bersama orang-orang yang beramal (baik), dan memasukkan mereka ke neraka bersama orang-orang yang mula-mula masuk neraka, terkecuali jika mereka bertobat; dan barang siapa yang bertobat, Allah pasti menerima tobatnya. Yaitu orang yang kawin dengan tangannya (mastrubasi), kedua orang yang terlibat dalam homoseks, pecandu minuman khamr, orang yang memukuli kedua orang tuanya hingga keduanya meminta tolong, orang yang mengganggu tetangga-tetangganya sehingga mereka melaknatinya, dan orang yang berzina dengan istri tetangganya.”
Hadis berpredikat garib, di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang tidak dikenal karena kemisteriannya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:
{وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ}
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (Al Mu’minun: 8)
Yakni apabila mereka dipercaya, tidak berkhianat; bahkan menunaikan amanat itu kepada pemiliknya. Apabila mereka berjanji atau mengadakan transaksi, maka mereka menunaikannya dengan benar, tidak seperti sikap orang-orang munafik yang dikatakan oleh Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) mempunyai ciri khas berikut, melalui, sabdanya:
“آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّث كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وإذا اؤتمن خَانَ”.
“Pertanda orang munafik ada tiga, yaitu: Apabila berbicara, dusta; apabila berjanji, ingkar; dan apabila dipercaya, khianat.”
Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:
{وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ}
“Dan orang-orang yang memelihara salatnya.” (Al Mu’minun: 9)
Maksudnya, mengerjakannya secara rutin tepat pada waktunya masing-masing. Seperti yang dikatakan oleh sahabat Ibnu Mas’ud r.a. ketika ia bertanya kepada Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam).:
سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: “الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا”. قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: “بِرُّ الْوَالِدَيْنِ”. قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: “الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ”.
Aku pernah bertanya; “Wahai Rasulullah amal apakah yang paling disukai oleh Allah?” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) menjawab, “Mengerjakan salat di dalam waktunya.” Saya bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua.” Saya bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, “Berjihad pada jalan Allah.”
Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing. Di dalam kitab Mustadrak-nya Imam Hakim disebutkan seperti berikut:
“الصلاة في أول وقتها”
Mengerjakan salat pada permulaan waktunya.
Ibnu Mas’ud dan Masruq telah berkata sehubungan dengan makna firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).: dan orang-orang yang memelihara salatnya. (Al Mu’minun: 9) Yaitu memelihara waktu-waktu salat.
Hal yang sama telah dikatakan oleh AbudDuha, Alqamah ibnu Qais, Sa’id ibnu Jubair, dan Ikrimah. Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah menjaga waktu-waktunya, rukuk dan sujudnya.
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) membuka penyebutan sifat-sifat yang terpuji itu dengan menyebutkan salat, kemudian diakhiri pula dengan penyebutan salat. Hal ini menunjukkan keutamaan salat, seperti yang dikatakan oleh Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) dalam sabdanya:
“اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا، وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلَاةُ، وَلَا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ”
Bersikap istiqamah (lurus)-lah, dan sekali-kali (pahala) kalian tidak akan dihitung-hitung, dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kalian adalah salat; dan tiada yang dapat memelihara wudu, melainkan hanya orang mukmin.
Setelah Allah menyifati orang-orang mukmin, bahwa mereka memiliki sifat-sifat yang terpuji dan melakukan perbuatan-perbuatan yang terbaik, kemudian Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
{أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ}
Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. (Al Mu’minun: 10-11)
Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda:
“إِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ الْجَنَّةَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَعْلَى الْجَنَّةِ وَأَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ”
Apabila kalian meminta surga kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya surga Firdaus, karena sesungguhnya Firdaus itu adalah surga yang tertinggi dan paling pertengahan, darinya bersumberkan semua sungai surga, dan di atasnya terdapat ‘Arasy (singgasana) Tuhan Yang Maha Pemurah.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَان، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَلَهُ مَنْزِلَانِ: مَنْزِلٌ فِي الْجَنَّةِ وَمَنْزِلٌ فِي النَّارِ، فَإِنْ مَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ وَرثَ أَهْلُ الْجَنَّةِ مَنْزِلَهُ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ: {أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ}
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Tiada seorang pun di antara kalian melainkan mempunyai dua tempat tinggal, yaitu tempat tinggal di surga dan tempat tinggal di neraka. Jika ia mati dan ternyata masuk nereka, maka penduduk surga mewarisi tempat tinggalnya (yang ada di surga). Yang demikian itu disebutkan dalam firman-Nya, “Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi” (Al Mu’minun: 10)
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Al-Lais, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi. (Al Mu’minun: 10) Bahwa tiada seorang hamba (Allah) pun melainkan mempunyai dua tempat tinggal, yaitu tempat tinggal di surga dan tempat tinggal di neraka. Adapun orang mukmin, dia membangun rumahnya yang berada di dalam surga dan merobohkan rumahnya yang ada di neraka. Sedangkan orang kafir merobohkan rumahnya yang ada di dalam surga dan membangun rumahnya yang ada di neraka.
Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari.Sa’id ibnu Jubair. Orang-orang mukmin mewarisi tempat-tempat tinggal orang-orang kafir, karena pada asalnya orang-orang kafir itu diciptakan agar beribadah kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Mengingat orang-orang mukmin mengerjakan semua ibadah yang diperintahkan kepada mereka, sedangkan orang-orang kafir meninggalkan apa yang mereka diciptakan untuk mengerjakannya (yaitu beribadah kepada Allah), maka orang-orang mukmin merebut bagian orang-orang kafir seandainya mereka taat kepada Tuhannya.