Jabatan adalah Amanah
foto: attorneypaulcampo
UM Surabaya

*) Oleh: Ubaidillah Ichsan, S.Pd,
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Jombang

“The future position on the Day of Resurrection will only be regret and humiliation, except for those who can fulfill their obligations and responsibilities.”

(Jabatan kelak pada hari Kiamat hanya akan menjadi penyesalan dan kehinaan, kecuali bagi orang yang dapat menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya)

Jabatan adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. hal ini ditegaskan dalam firman-Nya:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”(Qs. An-Nisa’:58)

Prof Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah turut menafsirkan surat An Nisa ayat 58 sebagai perintah menunaikan amanah. Ditekankan bahwa amanah tersebut harus ditunaikan kepada pemiliknya dan ketika memerintahkan menetapkan hukum dengan adil.

Dengan demikian, baik amanah maupun keadilan harus ditunaikan dan ditegakkan tanpa membedakan agama, keturunan atau ras.

Sedangkan dalam hadis, Rasulullah saw juga bersabda, Dari Abdullah bin Umar berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهْىَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ ، وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pengatur dan akan ditanya mengenai apa yang telah diatur. Seorang pemimpin negara adalah pemimpin untuk rakyatnya, ia akan ditanya mengenai kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin di rumah untuk keluarganya dan akan ditanya mengenai tanggung jawabnya. Seorang wanita adalah pengatur untuk rumah suami dan anak suaminya, ia akan ditanya tentang mereka. Seorang budak sahaya menjadi penanggung jawab untuk harta tuannya, ia akan ditanya tentangnya. Ingatlah, setiap kalian itu punya tanggung jawab dan setiap kalian akan ditanya tentang tanggung jawabnya.” (HR.Bukhari No. 2554 dan Muslim No.1829)

Hadis di atas memberikan penegasan bahwa sejatinya setiap diri adalah seorang pemimpin. Beliau menegaskan bahwa pemimpin bukan hanya mereka yang menjadi presiden, gubernur, bupati dan pejabat lainnya.

Akan tetapi, seorang pembantu sekalipun, masuk dalam kategori pemimpin dengan bertanggung jawab atas harta majikannya.

Hal ini juga berlaku pada bidang pekerjaan apa pun. Misalnya, seorang karyawan pabrik yang sedang mengerjakan bidang tertentu, maka ia menjadi pemimpin yang bertanggung jawab atas apa yang dia kerjakan.

Dengan demikian, yang terpenting dalam kepemimpinan pada diri manusia bukan persoalan besar atau kecilnya tanggung jawab yang dipikulnya.

Akan tetapi, yang terpenting adalah seberapa kuat ia menjalankan tanggung jawabnya dengan amanah dan adil.

Semoga bermanfaat. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini