UM Surabaya

Ma’ayiral Mu’minin Rahimakumullah,

Untuk mencegah penyebaran judi di masyarakat, beberapa langkah dapat dilakukan:

Regulasi dan Pengawasan: Dibutuhkan regulasi ketat dan pengawasan efektif untuk mengontrol aktivitas judi online dan mencegah penyalahgunaannya.

Edukasi dan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran akan bahaya judi melalui kampanye edukatif dapat membantu masyarakat memahami risiko yang terkait.

Peran Tokoh Agama dan Pemimpin: Tokoh agama dan pemimpin masyarakat harus berperan aktif dalam mengedukasi dan memberikan teladan, serta mendukung upaya rehabilitasi bagi mereka yang terjerumus dalam judi.

Dalam perspektif Islam, judi adalah perbuatan yang harus dijauhi. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu, terutama mereka yang memegang posisi publik, untuk menjaga nilai-nilai moral dan spiritual.

Dengan regulasi yang tepat, edukasi, dan peran aktif tokoh masyarakat, kita dapat mengatasi fenomena ini dan mendorong perilaku yang lebih sesuai dengan ajaran Islam. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ ٱلشَّيۡطَٰنَ لَكُمۡ عَدُوّٞ فَٱتَّخِذُوهُ عَدُوًّاۚ إِنَّمَا يَدۡعُواْ حِزۡبَهُۥ لِيَكُونُواْ مِنۡ أَصۡحَٰبِ ٱلسَّعِيرِ

“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6).

Semoga kita semua dapat terhindar dari jebakan-jebakan setan, termasuk judi, dan tetap teguh menjalani kehidupan sesuai dengan petunjuk-Nya.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلكُمْ فِى الْقُرآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّى وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini