Pengendalian Resistensi Antimikroba Mencapai Hasil Positif
Kemenko PMK merilis hasil Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba.
UM Surabaya

Masalah Antimicrobial Resistance (AMR) atau Resistansi Antimikroba yang semakin berkembang menimbulkan ancaman signifikan terhadap kesehatan masyarakat dan hewan. AMR menyebabkan biaya pengobatan yang lebih tinggi dan membahayakan tujuan nasional untuk pengendalian penyakit serta ketahanan pangan.

Sebagai tanggapan, pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan nasional untuk pengendalian AMR melalui Peraturan Kemenko PMK No. 7/2021, yang membahas Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (RAN PRA) 2020-2024 dengan mengadopsi pendekatan One Health.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merilis hasil Monitoring dan Evaluasi (M&E) RAN PRA 2020-2024, di Jakarta, pada Selasa (3/9/2024).

Proses M&E yang komprehensif ini telah dilaksanakan melalui kerja sama erat dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) dan dengan dukungan dari Uni Eropa (UE), melalui serangkaian pertemuan dengan kelompok kerja gugus tugas pengendalian AMR yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK, R. Nunung Nuryartono, menyatakan, pelaksanaan RAN PRA sampai sejauh ini mayoritas target indikator telah mencapai hasil yang positif dalam upaya pengendalian AMR.

“Ini menunjukkan upaya signifikan dan berkelanjutan Indonesia dalam menangani AMR di sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan melalui pendekatan One Health,” ujar Nunung.

Menurut  Nunung, pencapaian yang telah didapatkan ini sangat berarti mengingat tantangan kompleks dalam mencapai pengendalian AMR yang berkelanjutan dan komprehensif.

“Hasil ini perlu ditingkatkan kembali, terutama pada pengendalian AMR pada sektor kesehatan. Secara umum pelaksanaan RAN PRA 2020-2024 telah mencerminkan komitmen kuat Indonesia untuk meningkatkan pengendalian AMR melalui langkah-langkah mitigasi terhadap risiko bahaya AMR dimasa mendatang,” ujar Nunung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini