Azan Berubah Jadi Running Teks di TV? Ini Kata Dosen FAI UM Surabaya
Paus Fransiskus mengunjungi Indonesia. foto: reuters
UM Surabaya

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau stasiun televisi untuk menayangkan azan Maghrib dalam format teks berjalan (running text) selama kebaktian gereja yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Kamis (5/9/2024).

Menanggapi imbauan ini, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Thoat Stiawan  menyatakan, menggantikan kumandang azan dengan teks berjalan, terutama saat ada acara keagamaan besar seperti Misa Akbar, bukanlah masalah yang perlu diperdebatkan.

“Azan tetap bisa didengar dari masjid-masjid seperti biasa, sehingga kewajiban mengingatkan waktu salat tetap terpenuhi,” ujar Thoat.

Thoat menjelaskan bahwa azan adalah panggilan untuk salat yang biasanya dikumandangkan secara langsung dan lantang.

Namun, jika ditayangkan melalui teks berjalan saat misa atau acara keagamaan lain, hal ini masih bisa diterima, asalkan panggilan azan tetap terlihat atau terdengar oleh umat Muslim.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya menjaga keharmonisan antarumat beragama.

“Yang terpenting adalah esensi azan sebagai pengingat waktu salat tetap tersampaikan, baik melalui suara dari masjid maupun media lain seperti teks berjalan di televisi. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam menghadapi situasi tertentu, selama kewajiban beribadah tidak diabaikan,” jelas Thoat.

Menurut Thoat, imbauan ini juga dapat dipandang sebagai bentuk sikap saling menghormati di tengah masyarakat yang plural.

“Mengutamakan persatuan dan kerukunan antarumat beragama adalah esensi dari tindakan ini, sehingga diharapkan tidak menjadi polemik yang memicu perpecahan,” tambahnya.

Thoat menekankan bahwa menjaga keseimbangan antara kewajiban ibadah dan mengakomodasi keragaman agama lain merupakan bagian dari menjaga harmoni antarumat beragama di Indonesia.

Langkah ini, menurutnya, mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap keberagaman agama yang ada.

“Langkah ini adalah bentuk inklusivitas dan penghargaan terhadap pluralisme agama, sekaligus menjaga agar tidak ada umat yang merasa terabaikan dalam menjalankan kewajibannya,” tutup Thoat.

Dengan pandangannya, Thoat menegaskan bahwa Indonesia terus berusaha memelihara toleransi dan kerukunan antarumat beragama di tengah keberagaman. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini