Menelisik Tugas dan Fungsi Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah
Syamsul Anwar
UM Surabaya

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Syamsul Anwar menegaskan, Majelis Tarjih dan Tajdid merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Muhammadiyah.

Majelis ini memiliki tiga tugas utama yang menjadi fondasi peran pentingnya dalam kehidupan beragama, baik bagi warga Muhammadiyah maupun umat Islam secara umum.

Pertama, Majelis Tarjih dan Tajdid bertanggung jawab untuk mengkaji ajaran Islam agar menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh warga Muhammadiyah dan umat Islam.

“Hasil-hasil kajian ini kemudian disosialisasikan ke seluruh masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah,” ujar Syamsul Anwar saat Pengajian Tarjih Muhammadiyah Kabupaten Klaten di Kampus 2 Muhammadiyah Boarding School Klaten, Bulusari, Beku, Karanganom, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2024).

Kedua, Majelis ini juga menyusun tuntunan kehidupan keagamaan yang diwujudkan dalam bentuk keputusan, fatwa, dan wacana.

Produk-produk ini dihasilkan melalui proses Musyawarah Tarjih yang diadakan di berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga cabang.

“Putusan musyawarah di tingkat wilayah tidak boleh bertentangan dengan keputusan di tingkat pusat, begitu pula di tingkat daerah dan cabang,” jelas Syamsul.

Ketiga, Majelis Tarjih dan Tajdid bertanggung jawab atas penerbitan fatwa keagamaan. Fatwa hanya dapat dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid di tingkat pusat.

Hal ini untuk mencegah terjadinya perbedaan pendapat yang membingungkan di antara umat.

“Pimpinan di bawahnya tidak diizinkan membuat fatwa, supaya tidak ada pertentangan antar-fatwa,” katanya.

Selain keputusan dan fatwa, Majelis Tarjih dan Tajdid juga menghasilkan wacana Tarjih yang berfungsi sebagai ruang bagi perkembangan gagasan baru dalam pemikiran keislaman.

Wacana ini tidak berbentuk keputusan maupun fatwa, melainkan hasil pengkajian yang mendalam, seperti penyusunan Tafsir at-Tanwir oleh anggota Muhammadiyah yang terlibat.

Majelis ini juga aktif menyosialisasikan putusan-putusan Tarjih kepada warga Muhammadiyah dan seluruh umat Islam.

Putusan-putusan ini dianggap penting agar masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan tetap mengacu pada nilai-nilai Islam yang otentik, sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. (cris/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini