Anwar Abbas Khawatir Penambahan Kuota Jalur Mandiri PTN Bisa Membuat PTS Gulung Tikar
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
UM Surabaya

Peraturan bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang diperbolehkan merekrut mahasiswa baru melalui jalur mandiri maksimal 50 persen dari total mahasiswa yang diterima menjadi masalah tersendiri bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Ahad (8/9/2024). PTBHN yang memperbesar daya tampungnya maka mahasiswa baru di PTS sudah jelas akan berkurang.

Mengutip data dari Kemendikbud Ristek, pada 2023 dan 2024 PTNBH berhasil merekrut mahasiswa baru yang bertambah tiga sampai empat kali lipat dibandingkan dengan tahun 2022. Kondisi tersebut berbanding terbalik bagi PTS yang mengalami penurunan penerimaan mahasiswa baru.

Anwar khawatir jika hal ini terus dibiarkan akan berdampak semakin banyak PTS yang gulung tikar. Selanjutnya, Anwar bertanya jika sudah terjadi demikian maka apakah PTN-PTN akan mampu menampung seluruh mahasiswa baru di masa mendatang?

“Jika tidak maka hal demikian sudah jelas akan menimbulkan masalah di mana banyak anak-anak usia kuliah tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Sehingga maksud pemerintah untuk mencerdaskan rakyatnya menjadi terkendala,” ungkap Anwar Abbas.

Oleh karena itu dia berharap pemerintah sebagai pemangku kebijakan untuk membatasi dengan ketat jumlah mahasiswa baru di PTNBH ini, agar PTS bisa tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga misi suci pemerintah untuk mencerdaskan bangsa bisa dilaksanakan sesuai harapan.

Anwar juga menjelaskan, tugas pemerintah seperti amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa jangan sampai terhalang karena adanya ini. Sebab bagaimanapun juga amanat konstitusi tersebut tidak bisa dijalankan oleh pemerintah sendirian.

“Oleh karena itu kehadiran dari sekolah-sekolah swasta, baik untuk tingkat SD, SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi tentu saja sangat diharapkan,” tuturnya. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini