Pemasangan Chattra Candi Borobudur Ditunda, Warsito: Jadi Kepentingan Universal
Warsito mewakili Menko PMK dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait pelestarian Candi Borobudur sebagai situs warisan dunia.
UM Surabaya

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Warsito mengapresiasi keputusan penundaan pemasangan Chattra pada Stupa Induk Candi Borobudur.

Atas dasar hal tersebut, Warsito akan melaksanakan koordinasi lanjutan dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas upaya pelestarian Candi Borobudur sebagai warisan dunia oleh UNESCO dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat menjadikan Borobudur sebagai lokasi wisata spiritual.

Hal tersebut disampaikan Warsito mewakili Menko PMK dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait pelestarian Candi Borobudur sebagai situs warisan dunia melalui daring, pada Rabu (11/9/2024).

Deputi Warsito menyampaikan bahwa pelestarian Candi Borobudur menjadi kepentingan universal dan perlu dilengkapi kajian teknis yang lengkap.

Keputusan penundaan pemasangan Chattra pada Stupa Induk Candi Borobudur membuka upaya koordinasi lebih lanjut kepada Kementerian/Lembaga untuk mengikuti amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kami menyetujui langkah penundaan pemasangan Chattra Borobudur, hal ini membuka peluang bagi kami untuk meningkatkan koordinasi dengan K/L terkait untuk membahas lebih dalam mengenai upaya pelestarian Candi Borobudur sebagai situs warisan dunia ,” jelasnya.

Pada rapat koordinasi tersebut juga dibahas terkait rencana kunjungan kerja Presiden RI ke Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur dan penuntasan RPerpres Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur.

Terkait dengan agenda tersebut, Deputi Warsito juga mendukung rencana kunjungan kerja Presiden RI dan mendorong percepatan penandatanganan RPerpres Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur yang saat ini tengah diajukan kepada Presiden RI melalui Kemensetneg.

Warsito menyampaikan agar dokumen tersebut juga melibatkan Kemenko PMK dalam fungsi koordinasi terhadap Kementerian/Lembaga teknis terkait.

“Kemenko PMK perlu dilibatkan dalam tim koordinasi tata kelola kompleks Candi Borobudur dari aspek ranah pelindungan kebudayaan dan pelayanan keagamaan yang merupakan tusi KSP Kemenko PMK.” ungkap Warsito.

Dalam kesempatan itu hadir memimpin rapat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Duta Besar RI untuk UNESCO, perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Magelang, dan Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI).(*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini