UM Surabaya

Ibnu Zaid dan Ibnu Juraij mengatakan bahwa makna inabah ialah kembali kepada-Nya.

{وَاتَّقُوهُ}

dan bertakwalah kepada-Nya. (Ar-Rum: 31)

Artinya, takutlah kepada-Nya dan selalulah kalian merasa diawasi olehNya.

{وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ}

serta dirikanlah salat. (Ar-Rum: 31)

Salat merupakan ketaatan yang paling besar.

{وَلا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ}

dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. (Ar-Rum: 31)

Tetapi jadilah kalian orang-orang yang mengesakan-Nya, mengikhlaskan diri hanya kepada-Nya dalam beribadah, dan tiada yang kalian kehendaki dalam ibadah itu selain hanya karena-Nya.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Wadih, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Ishaq, dari Zaid ibnu Abu Maryam yang mengatakan bahwa Umar r.a. bersua dengan Mu’az ibnu Jabal, lalu Umar bertanya, “Apakah yang menjaga keutuhan tegaknya umat ini?” Mu’az menjawab, “Ada tiga perkara yang semuanya dapat menyelamatkan mereka, yaitu tetap pada fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu; salat yang merupakan agama; dan taat yang merupakan pemelihara diri (dari perbuatan yang diharamkan).” Maka Umar berkata, “Engkau benar.”

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan pula kepadaku Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abu Qilabah, bahwa Umar r.a. pernah bertanya kepada Mu’az, “Apakah yang melestarikan tegaknya agama ini?” Lalu disebutkan hal yang semisal.

Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:

{مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ}

yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (Ar-Rum: 32)

Janganlah kalian menjadi seperti orang-orang musyrik yang telah memecah belah agama mereka, yakni mengganti dan mengubahnya, serta beriman kepada sebagiannya dan ingkar kepada sebagian yang lainnya.

Sebagian ulama membacanya “فَارَقُوا دِينَهُمْ” yang artinya menjadi seperti berikut, bahwa mereka meninggalkan agamanya di belakang punggung mereka. Mereka adalah seperti orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Majusi, para penyembah berhala serta para pemeluk agama yang batil lainnya, selain agama Islam. Seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:

{إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ}

Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah. (Al-An’am: 159), hingga akhir ayat.

Agama-agama lain sebelum agama kita berselisih pendapat di antara sesamanya menjadi beberapa golongan yang masing-masing berpegang kepada pendapat-pendapat dan prinsip-prinsip yang batil. Setiap golongan mengira bahwa dirinyalah yang benar. Umat kita berselisih pendapat pula di antara sesama mereka menjadi beberapa golongan. Semuanya sesat kecuali satu golongan, mereka adalah ahli sunnah wal jama’ah yang berpegang teguh kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, serta berpegang kepada apa yang biasa diamalkan di abad pertama Islam, yaitu di masa para sahabat, para tabi’in, dan para Imam kaum muslim, sejak zaman dahulu hingga masa sekarang.

Imam Hakim telah meriwayatkan di dalam kitab Mustadrak-nya, bahwa Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah ditanya tentang golongan yang selamat di antara golongan-golongan itu. Maka beliau bersabda:

«مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي»

Yaitu orang-orang yang berpegang kepada apa yang biasa diamalkan olehku sekarang dan juga (yang biasa diamalkan) oleh para sahabatku.

Maha benar Allah dengan segala firman-Nya

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini