Lazismu PCM Sananwetan Terima SK dari Lazismu PDM Kota Blitar
Penyerahan SK untuk Lazismu PCM Sananwetan Kota Blitar.
UM Surabaya

Lazismu Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sananwetan resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Lazismu Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Blitar pada Ahad (22/9/2024).  Acara penyerahan berlangsung bersamaan kajian Ahad Pagi PCM Sanan wetan yang bertempat di Masjid Al Ikhlas Muhammadiyah Karang Tengah Kota Blitar. Pengajian juga dihadiri para pengurus PCM, Lazismu, serta tokoh masyarakat setempat.

Penyerahan SK ini menjadi langkah penting bagi Lazismu PCM Sananwetan dalam memperkuat peran serta program-programnya di bidang sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan umat.

Ketua Lazismu PDM Kota Blitar Ir Hamid Setia Budi, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Lazismu di tingkat cabang semakin optimal dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Kami berharap dengan diserahkannya SK ini, Lazismu PCM Sananwetan dapat lebih berkontribusi dalam menyukseskan program-program pemberdayaan dan bantuan sosial, khususnya di wilayah Sananwetan. Sinergi dengan PDM Kota Blitar harus terus ditingkatkan,” ujar Hamid Setia Budi.

Sementara itu, Ketua PCM Sananwetan Mubarok, mengungkapkan komitmen pengurus untuk segera menggerakkan program Lazismu yang lebih terstruktur dan fokus pada kesejahteraan umat.

“Dengan adanya SK ini, kami siap menjalankan amanah untuk memajukan Lazismu Sananwetan sebagai lembaga yang profesional, transparan, dan amanah dalam menjalankan fungsi sosialnya,” tegas Mubarok

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan sosialisasi program unggulan Lazismu yang akan digalakkan pada periode mendatang, seperti pemberdayaan ekonomi umat, bantuan kemanusiaan, dan pendampingan bagi masyarakat kurang mampu.

Penyerahan SK ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan kualitas dan kuantitas program Lazismu di Sananwetan, serta mempererat kerjasama antara Lazismu PDM Kota Blitar dengan PCM di seluruh wilayah. (m sumari)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini