UM Surabaya

Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala):

{تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ}

Binasalah kedua tangan Abu Lahab. (Al-Lahab: 1)

Yakni merugi, kecewa, dan sesatlah (sia-sialah) amal perbuatan dan usahanya.

{وَتَبَّ}

dan sesungguhnya dia akan binasa. (Al-Lahab: 1)

Yaitu sesungguhnya dia celaka dan telah nyata merugi dan binasa.

Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:

{مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ}

Tidaklah berfaedah kepadanya harta benda dan apa yang ia usahakan. (Al-Lahab: 2)

Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala): dan apa yang ia usahakan. (Al-Lahab: 2) Maksudnya, anaknya. Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari Aisyah, Mujahid, Ata, Al-Hasan, dan Ibnu Sirin.

Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa ketika Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) menyeru kaumnya kepada iman. Abu Lahab berkata, “Jika apa yang dikatakan oleh keponakanku ini benar, maka sesungguhnya aku akan menebus diriku kelak di hari kiamat dari azab dengan harta dan anak-anakku.” Maka turunlah firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).: Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan”. (Al-Lahab: 2)

Adapun firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:

{سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ}

Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. (Al-Lahab: 3)

Yakni neraka yang apinya berbunga, menyala dengan hebatnya, dan sangat membakar.

{وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ}

Dan (begitu pula) istrinya pembawa kayu bakar. (Al-Lahab: 4)

Istri Abu Lahab dari kalangan wanita Quraisy yang terhormat dan termasuk pemimpin kaum wanitanya bernama Ummu Jamil, nama aslinya ialah Arwah binti Harb ibnu Umayyah, saudara perempuan Abu Sufyan. Dia membantu suaminya dalam kekufuran dan keingkarannya terhadap perkara hak yang dibawa oleh Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) Karena itulah maka kelak di hari kiamat ia menjadi pembantu yang mengazabnya dalam di neraka Jahanam. Di dalam firman berikutnya disebutkan:

{حَمَّالَةَ الْحَطَبِ فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ}

pembawa kayu bakar, yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 4-5)

Yaitu memanggul kayu bakar, lalu melemparkannya kepada suaminya agar api yang membakarnya bertambah besar; istrinya memang diciptakan untuk itu dan disediakan untuk membantu mengazabnya.

{فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ}

Yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 5)

Menurut Mujahid dan Urwah, makna yang dimaksud ialah berupa api neraka. Diriwayatkan pula dari Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, As-Sauri, dan As-Saddi sehubungan dengan makna firman-Nya: pembawa kayu bakar. (Al-Lahab: 4) Bahwa istri Abu Lahab gemar berjalan menghamburkan fitnah (hasutan). Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Atiyyah Al-Jadah, Ad-Dahhak, dan Ibnu Zaid, bahwa istri Abu Lahab meletakkan ranting-ranting berduri di jalan-jalan yang dilalui oleh Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) Ibnu Jarir mengatakan bahwa istri Abu Lahab mengejek Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) sebagai orang yang fakir, dan dia pernah mencari kayu bakar, oleh karena itulah maka ia dijuluki dengan sebutan ‘Hammalatal Hatab’ sebagai cemoohan terhadapnya. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, tetapi dia tidak menisbatkannya kepada siapa pun. Pendapat yang benar adalah yang pertama; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Sa’id ibnul Musayyab mengatakan bahwa dahulu istri Abu Lahab mempunyai sebuah kalung yang mewah, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya aku akan membelanjakan kalung ini (menjualnya) untuk biaya memusuhi Muhammad (shallallahu ‘alaihi wasallam).” Maka Allah menghukumnya dengan tali dari api neraka yang dikalungkan di lehernya (kelak di hari kemudian).

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki’, dari Sulaim maula Asy-Sya’bi, dari Asy-Sya’bi yang mengatakan bahwa al-masadd artinya sabut. Urwah ibnuz Zubair mengatakan bahwa al-masadd artinya rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta. Telah diriwayatkan pula dari As-Sauri bahwa makna yang dimaksud ialah sebuah kalung api yang panjangnya tujuh puluh hasta.

Al-Jauhari mengatakan bahwa al-masadd adalah sabut, dan al-masadd juga berarti tali yang terbuat dari sabut atau kulit pohon, dan adakalanya terbuat dari kulit unta atau bulunya. Dalam bahasa Arab disebutkan masadtul habla atau amsuduhu masdan, artinya ialah engkau pintal tali itu dengan pintalan yang baik.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 5) Yakni pasung leher yang terbuat dari besi, tidakkah engkau perhatikan bahwa orang-orang Arab menyebut anak unta yang pertama masad?

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku dan Abu Zar’ah, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnuz Zubair Al-Humaidi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu KaSir, dari Abu Badras, dari Asma binti Abu Bakar yang mengatakan bahwa ketika diturunkan firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).: Binasalah kedua tangan Abu Lahab. (Al-Lahab: 1) Maka datanglah wanita yang bermata juling (yaitu Ummu Jamil binti Harb) seraya menyumpah-nyumpah, sedangkan tangannya memegang batu seraya mengucapkan kata-kata bersyair, “Dia telah mencela agama nenek moyang kami, agamanya kutolak dan perintahnya kutentang.”

Saat itu Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) sedang duduk di masjid ditemani sahabat Abu Bakar. Ketika sahabat Abu Bakar melihat Ummu Jamil, ia berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, Ummu Jamil datang, dan aku mengkhawatirkan keselamatanmu bila dia melihatmu.” Maka Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda: Dia tidak akan dapat melihatku.

Dan Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) membaca suatu ayat Al-Qur’an sebagai perlindungan buat dirinya, sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَإِذا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ جَعَلْنا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ حِجاباً مَسْتُوراً

Dan apabila kamu membaca Al-Qur’an, niscaya Kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, suatu dinding yang tertutup. (Al-Isra: 45)

Maka Ummu Jamil datang dan berdiri di hadapan Abu Bakar tanpa melihat Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam)., lalu berkata, “Hai Abu Bakar, sesungguhnya aku mendapat berita bahwa temanmu mengejekku.” Abu Bakar menjawab, “Tidak, demi Tuhan Penguasa Ka’bah ini, dia tidak mengejekmu.” Maka Ummu Jamil pergi seraya mengatakan, “Orang-orang Quraisy telah mengetahui bahwa sesungguhnya aku adalah anak perempuan pemimpin mereka.”

Sufyan mengatakan bahwa Al-Walid di dalam hadisnya—atau selain Al-Walid— menyebutkan bahwa Ummu Jamil terjatuh karena kainnya tersangkut, saat itu ia sedang melakukan tawaf di Ka’bah, maka Ummu Jamil mengatakan, “Celakalah si pencela itu.” Maka Ummu Hakim binti Abdul Muttalib mengatakan, “Sesungguhnya aku benar-benar wanita yang menjaga kehormatannya, maka aku tidak berbicara; dan aku adalah seorang wanita pingitan, maka aku tidak mengetahui banyak hal; dan kita berdua dari kalangan anak-anak sepaman (sepupu), dan orang-orang Quraisy lebih mengetahuinya.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini