Usai rapat, beberapa pengurus MT menyambung diskusi sambil ngopi di Warung Mbak Watiq, sebelah Kantor PWM Jatim. Ada Afifun Nidlom, Hairul Warizin, Roisuddin, Abdul Wahab, dan saya.
Kebetulan, ada beberapa rekan dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) yang dikomandoi Muhammad Mirdasy, datang. Kami membicarakan soal koloborasi. Menggelar diskusi yang melibatkan para stakeholder di Jawa Timur.
“Oke kita beli, ya. Belinya nanti antara jam dua dan jam tiga sebelum salat malam. Biasanya banyak diskon,” ujar Afifun Nidlom yang sudah mengincar beberapa marketplace yang menjual topi imamah. Hairul alias KW dan Roisuddin mengamini yang minta tolong dibelikan juga.
***
Matahari mulai meninggi. Angin berembus lumayan kencang. Dingin menyergap. Cuaca yang biasa terjadi di Batu bila tak ada hujan. Makin mendekati senja makin berasa dingin.
Mobil-mobil yang membawa jamaah MT mulai tiba. Pelataran The Sagian Villa terlihat penuh. Deretan mobil terparkir di sana. Suasana berasa riuh. Jamaah MT berhimpun. Hanyut dalam kegembiraan. Bak keluarga besar yang berkumpul pas Lebaran.
The Sagian Villa terlihat megah. Satu blok bangunan dibangun dua lantai, satu blok lagi dibangun tiga lantai. Kamar-kamarnya luas dan bersih. Dilengkapi selasar, teras, rooftop, hall dengan kapasitas 50-60 orang.
Vila itu sudah di-booking Kiai Syamsul Ma’arif, beberapa pekan sebelum digelar raker. Pengusaha bersahaja dan berpenampilan kalem itu, juga menyiapkan dapur umum bersama istrinya untuk kebutuhan logistik selama raker.
Menu-menu pun berasa istimewa. Karena disajikan “fresh from di the oven”. Ada rawon empal, nasi pecel plus empal, tempe, dan telur asin. Juga kudapan spesial, seperti ketan punel, kue pastel, kue lumpur, pisang goreng, martabak mi, dan masih banyak lagi.
“Ini tempatnya istimewa. Bikin kerasan tinggal di sini,” ujar Zaenal Arifin, anggota MT yang menggawangi urusan dakwah digital.
Deretan agenda raker digelar. Satu demi satu diselesaikan. Dari rapat komisi masing-masing divisi, hingga rapat pleno yang dipusatkan di hall lantai 3.