Ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia dikabarkan akan melakukan mogok kerja dalam bentuk cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.
Gerakan ini merupakan bentuk protes atas stagnasi kenaikan gaji yang dinilai tidak memadai oleh para hakim.
Satria Unggul Wicaksana, Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), menilai bahwa kesejahteraan hakim menjadi salah satu faktor utama di balik rencana mogok tersebut.
“Persoalan mogok kerja ini muncul karena gaji hakim di Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan gaji hakim di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Kesejahteraan adalah kunci,” ungkap Satria, pada Rabu (2/10/2024).
Menurut Satria, kesejahteraan yang tidak terpenuhi dapat berujung pada perilaku negatif, termasuk potensi perilaku koruptif.
“Ini bisa sangat rasional jika dikaitkan dengan perbandingan gaji pejabat BUMN atau pegawai Kementerian Keuangan, yang jauh lebih tinggi dibandingkan gaji hakim,” jelasnya.
Lebih lanjut, Satria menjelaskan bahwa profesi hakim memiliki kedudukan yang mulia sebagai “wakil Tuhan” di muka bumi, sehingga keputusan mereka sangat berpengaruh pada pencari keadilan.
Oleh karena itu, tidak hanya soal gaji yang menjadi masalah, tetapi juga soal integritas yang harus dijaga oleh para hakim.
“Maka, kata kuncinya tidak hanya masalah honor atau gaji, tetapi bagaimana sikap integritas dapat dijaga dan diterapkan dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Satria juga menekankan pentingnya penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Menurutnya, tanpa integritas, keadilan yang seharusnya ditegakkan bisa terganggu oleh kepentingan pribadi atau kelompok.
“Hakim harus tetap berpegang teguh pada integritas, agar tidak ada lagi fenomena seperti ‘mahkamah kakak’ dan ‘mahkamah adik’ yang merusak nilai-nilai etika,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika para hakim benar-benar melakukan mogok kerja, masyarakat yang membutuhkan keadilan akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Oleh sebab itu, Satria berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah kesejahteraan hakim ini sebelum dampaknya semakin meluas. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News