Menikah dalam Islam, Jalan Menuju Kehidupan yang Diberkahi
foto: pinterest
UM Surabaya

*) Oleh: Ubaidillah Ichsan, S.Pd,
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Jombang

“When choosing a life partner, use morals and knowledge as a guide, not feelings.”
(Dalam memilih pendamping hidup, jadikan akhlak dan ilmu sebagai pedoman bukan perasaan)

Menikah adalah sunah Rasulullah saw dan merupakan fitrah manusia. Islam memberikan panduan yang komprehensif dalam memilih pasangan hidup, yang bertujuan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Ajaran Islam memerintahkan kita untuk menikahi orang-orang yang baik dalam akhlak dan agama, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT:

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS An-Nur: 32)

Ayat ini menegaskan bahwa meskipun seseorang mungkin dalam kondisi finansial yang terbatas, Allah akan memberikan kecukupan melalui karunia-Nya.

Namun, jika seseorang belum mampu menikah, disarankan untuk menjaga kehormatannya hingga Allah memberikan kecukupan.

Rasulullah saw juga memberikan nasihat kepada para pemuda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:

“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki kemampuan (baa-ah), maka menikahlah, karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang baginya.” (HR Bukhari No. 5065 dan Muslim No. 1400)

Imam Nawawi menjelaskan bahwa baa-ah dalam hadits tersebut memiliki makna kemampuan finansial.

Menikah bukan hanya soal kesiapan fisik, tetapi juga kesiapan finansial untuk memberikan nafkah. Jika belum mampu, maka puasa dianjurkan untuk mengendalikan syahwat.

Menikah dengan Cara yang Halal

Sebagian orang beranggapan bahwa pacaran diperlukan sebelum menikah untuk mengenal pasangan lebih dalam. Namun, pandangan ini tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Pacaran kerap kali melibatkan tindakan yang haram, seperti bersentuhan, berjumpa tanpa mahram, dan saling pandang, yang bisa menjadi jalan menuju zina.

Islam dengan tegas melarang pendekatan terhadap zina, sebagaimana firman-Nya:

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’: 32)

Pacaran bukanlah cara yang benar untuk mencari pasangan. Islam mengajarkan pendekatan yang lebih menjaga kehormatan, seperti ta’aruf, di mana kedua pihak saling mengenal melalui proses yang dibimbing oleh aturan syariat.

Memilih Pasangan dengan Pertimbangan Matang

Memilih pendamping hidup adalah keputusan serius yang membutuhkan pertimbangan matang.

Rasulullah saw menganjurkan untuk memilih pasangan berdasarkan agamanya, karena dengan pondasi agama yang kuat, kebahagiaan rumah tangga dapat tercapai.

Dengan mengikuti panduan Islam, kita akan lebih siap menjalani kehidupan pernikahan yang penuh berkah dan ridha Allah.

Bukan hanya karena keinginan duniawi, tetapi sebagai upaya untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat.

Semoga kita semua diberikan kemudahan dalam menemukan pasangan hidup yang baik dan sesuai dengan ajaran Islam. Aamiin.

Semoga bermanfaat.(*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini