Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan edaran mengenai ketersediaan Ruang Ramah Anak dan Perempuan di seluruh instansi di bawah naungan Muhammadiyah. Hal ini seiring dengan upaya Muhammadiyah untuk terus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak dan perempuan,
Dikeluarkannya edaran ini, tidak lepas dari peran Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) yang merupakan sebuah organisasi otonom Muhammadiyah yang bergerak di bidang kemasyarakatan, keagamaan, dan keperempuanan.
Ruang Ramah Anak dan Perempuan sendiri adalah fasilitas yang dirancang untuk memberikan perlindungan, kenyamanan, dan aksesbilitas bagi anak-anak dan perempuan, agar mereka dapat merasa aman dan dihargai. Maka dari itu, dengan disediakannya ruang tersebut, Muhammadiyah berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan dan perlindungan hak-hak mereka.
Lesti Kaslati Siregar selaku bagian dari departemen Pendidikan PPNA menyebut bahwa penyediaan fasilitas Ruang Ramah Anak dan Perempuan di seluruh lembaga di bawah naungan Muhammadiyah sangat penting untuk di sediakan.
“Penyediaan Ruang Ramah Anak dan Perempuan ini sangat penting sekali. Dengan tersedianya fasilitas tersebut maka akan tercipta sebuah kesejahteraan dan keamanan dalam bekerja, sehingga para Ibu memiliki ruang yang aman dan nyaman untuk bekerja sambil mengurus anaknya,” jelas Lesti ketika dihubungi redaksi pada Jum’at (11/102024).
Lalu, saat ini banyak kasus dimana para wanita tidak leluasa untuk bekerja dikarenakan harus mengurus anak dan pada akhirnya harus berhenti bekerja. Maka dari itu, dengan ketersediaan Ruang Ramah Anak dan Perempuan tersebut diharapkan dapat memberikan akses dan hak bagi para Ibu untuk meneruskan pekerjaannya sambil mengurus anaknya.
“Ketersediaan akses berupa Ruang Ramah Anak dan Perempuan tentunya akan berdampak pada kesehatan dan kebahagiaan seorang anak. Ketersediaan Ruang Ramah Anak dan Perempuan Tersebut diharapkan dapat memberikan akses dan hak bagi para Ibu untuk meneruskan pekerjaannya sambil mengurus anaknya. Ketika orangtua (terutama para ibu) bisa terus mengurus anaknya, maka kesehatan anak pun akan bisa lebih terjaga. Tentunya, hal ini akan mengurangi beberapa masalah pada anak seperti contohnya adalah masalah stunting dan kekurangan gizi pada anak,” imbuhnya.
Lesti juga menginformasikan bahwa PPNA saat ini telah berhasil menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Kemen PPPA.
Selanjutnya PP NA juga telah berkoordinasi dengan 12 kementerian RI dan Lembaga di Indonesia agar turut serta untuk mengoptimalisasi inisiasi Ruang Ramah Anak dan Perempuan.
Lesti juga menambahkan, PPNA berharap agar usaha ini terus mendapatkan dukungan dan perhatian dari banyak pihak agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Sebagai komitmen untuk terus memberikan kesejahteraan dan keamanan bagi Perempuan dan Anak-Anak, PPNA terus berkomitmen untuk terus melakukan advokasi kepada banyak pihak. Tentunya hal ini memerlukan dukungan Muhammadiyah dan lembaga-lembaga di bawahnya agar kedepan hal ini dapat berjalan semakin baik,” jelasnya.
Sementara Ketua Umum PPNA, Ariati Dina menyampaikan kebanggaannya terkait sinergi dan dukungan Muhammadiyah dalam penyediaan Ruang Ramah Anak dan Perempuan.
“PPNA sangat bangga dengan PP Muhammadiyah yang memberikan support penuh khususnya dengan adanya surat edaran yang menekankan pentingnya ketersediaan ruang ramah perempuan dan anak di seluruh lingkungan Muhammadiyah. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak, serta menjawab kebutuhan mereka akan perlindungan dan penguatan hak,” jelasnya.
Ariati juga menyebut bahwa PPNA percaya bahwa ruang ramah ini akan menjadi wadah untuk pengembangan diri, pendidikan, dan dukungan psikososial.
“Nasyiatul Aisyiyah siap berkolaborasi dengan semua elemen untuk merealisasikan ruang-ruang ini, dan memastikan bahwa setiap perempuan dan anak merasa dihargai, dilindungi, dan memiliki akses terhadap berbagai layanan,” pungkasnya. (bhisma)
Edaran lengkapnya dapat diunduh di sini
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News