Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah terjatuh ke dalam neraka dengan kepala di bawah, yaitu neraka Jahanam. Lalu diungkapkan dengan ummihi yang artinya otaknya. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ikrimah, Abu Saleh, dan Qatadah.
Qatadah mengatakan bahwa orang itu terjatuh ke dalam neraka dengan kepala di bawah. Hal yang sama dikatakan oleh Abu Saleh, bahwa mereka terjatuh ke dalam neraka dengan kepala di bawah.
Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud ialah tempat asal yang menjadi tempat kembalinya dan tempat ia berpulang adalah Hawiyah, yaitu nama lain dari neraka.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa sesungguhnya dikatakan Hawiyah sebagai tempat kembalinya, tiada lain karena tiada kembali baginya kecuali hanya kepadanya.
Ibnu Zaid mengatakan bahwa Hawiyah adalah neraka yang merupakan tempat kembali dan tempat berpulang bagi orang yang amal keburukannya lebih berat daripada amal kebaikannya. Lalu Ibnu Zaid membacakan firman-Nya: sedangkan tempat tinggal mereka (di akhirat) adalah neraka. (An-Nur: 57)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Qatadah; ia telah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah neraka, dan neraka itu adalah tempat mereka kembali.
Karena itulah maka ditafsirkan dalam firman berikutnya menjelaskan tentang Hawiyah, yaitu.
{وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ نَارٌ حَامِيَةٌ}
dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas. (Al-Qari’ah: 10-11)
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Saur, dari Ma’mar, dari Al-Asy’as ibnu Abdullah yang tuna netra; dia telah mengatakan bahwa apabila orang mukmin meninggal dunia, maka rohnya dibawa menuju ke tempat arwah kaum mukmin. Dan mereka mengatakan, “Buatlah saudara kalian senang, karena sesungguhnya dia dahulu selalu berada dalam kesusahan di dunia.” Lalu mereka bertanya kepadanya, “Apakah yang dilakukan oleh si Fulan?” Maka ia menjawab, “Dia telah mati, bukankah dia telah datang kepada kalian?” Mereka berkata, “Kalau begitu, dia dibawa ke tempat kembalinya di Hawiyah.”
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui jalur Anas ibnu Malik secara marfu’ dengan teks yang lebih panjang daripada ini yang telah kami kemukakan di dalam kitab Sifalun Ncir, semoga Allah melindungi kitadari neraka dengan kemurahan dan karunia-Nya.
Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala):
{نَارٌ حَامِيَةٌ}
(Yaitu) api yang sangat panas. (Al-Qari’ah: 11)
Yakni sangat panas lagi sangat kuat nyala dan gejolak apinya.
قَالَ أَبُو مُصْعَبٍ، عَنْ مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “نَارُ بَنِي آدَمَ الَّتِي تُوقدون جزء من سبعين جزء مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ”. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنْ كَانَتْ لَكَافِيَةً. فَقَالَ: “إِنَّهَا فُضِّلَت عَلَيْهَا بِتِسْعَةٍ وَسِتِّينَ جُزءًا”
Abu Mus’ab telah meriwayatkan dari Malik, dari Abuz Zanad, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Api Bani Adam yang biasa kalian nyalakan merupakan satu bagian dari tujuh puluh bagian api neraka Jahanam. Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, itu pun sudah mencukupi kebutuhan.” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda: Sesungguhnya api neraka itu lebih unggul di atasnya dengan enam puluh sembilan bagian.
وَرَوَاهُ الْبُخَارِيُّ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي أُوَيْسٍ، عَنْ مَالِكٍ. وَرَوَاهُ مُسْلِمٌ عن قُتيبة، عن المغيرة ابن عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي الزِّناد، بِهِ وَفِي بَعْضِ أَلْفَاظِهِ: “أَنَّهَا فُضلت عَلَيْهَا بِتِسْعَةٍ وَسِتِّينَ جُزْءًا، كُلُّهُنَّ مِثْلُ حَرِّهَا”.
Imam Bukhari meriwayatkannya dari Ismail ibnu Abu Uwais, dari Malik. Dan Imam Muslim meriwayatkannya dari Qutaibah, dari Al-Mugirah ibnu Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad dengan sanad yang sama. Dan pada sebagian lafaznya disebutkan: Sesungguhnya api neraka itu lebih unggul daripada api dunia dengan enam puluh sembilan kali lipatnya, yang masing-masing bagian sama panasnya sama dengan panas api dunia.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ -وَهُوَ ابْنُ سَلَمَةَ-عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ-سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: سَمِعْتُ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” نَارُ بَنِي آدَمَ الَّتِي تُوقِدُونَ، جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ”. فَقَالَ رَجُلٌ: إِنْ كَانَتْ لَكَافِيَةً. فَقَالَ: “لَقَدْ فُضِّلَتْ عَلَيْهَا بِتِسْعَةٍ وَسِتِّينَ جُزْءًا حَرًّا فَحَرًّا”
Imam Ahmad mengatakan. telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Muhammad ibnu Abu Ziyad; ia pernah mendengar Abu Hurairah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abul Qasim alias Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda: Api Bani Adam yang biasa kalian nyalakan merupakan suatu bagian dari tujuh puluh bagian api neraka Jahanam. Lalu seorang lelaki berkata, “Sesungguhnya satu bagian itu pun benar-benar sudah cukup.” Maka Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda: Sesungguhnya api neraka Jahanam itu lebih panas daripada api dunia dengan enam puluh sembilan kali kelipatannya, bagian demi bagiannya.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan cara munfarid melalui jalur ini, tetapi dengan syarat Muslim.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي الزِّيَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيرة، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -وَعَمْرٍو، عَنْ يَحْيَى بْنِ جَعْدة-: “إِنَّ نَارَكُمْ هَذِهِ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ، وَضُرِبَتْ بِالْبَحْرِ مَرَّتَيْنِ، وَلَوْلَا ذَلِكَ مَا جَعَلَ اللَّهُ فِيهَا مَنْفَعَةً لِأَحَدٍ”
Imam Ahmad telah meriwayatkan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abuz Zanad, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah, dari Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) Dan juga Amr, dari Yahya ibnu Ja’dah: Sesungguhnya api kalian ini merupakan satu bagian dari tujuh puluh bagian api neraka Jahanam. Ia telah dicelupkan ke dalam laut sebanyak dua kali; seandainya tidak demikian, niscaya Allah tidak akan menjadikan padanya suatu manfaatpun bagi seseorang.