*) Oleh: Ubaidillah Ichsan, S.Pd,
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Jombang
“Marriage is not just about looking for a life partner, but can also accompany you in worship and obedience to Allah, so look for someone who has good religion and morals.”
(Menikah tidak hanya sekedar mencari pendamping hidup, tapi juga bisa mendampingimu dalam beribadah dan ketaatan kepada Allah, maka carilah yang baik agama dan akhlaknya)
Mencari pendamping hidup adalah fitrah manusia. Islam memberikan panduan yang komprehensif tentang bagaimana memilih pasangan hidup yang baik, sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. An-Nur: 32:
وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. An-Nur: 32)
Ayat ini merupakan perintah untuk menikah bagi mereka yang sudah mampu. Sebagian ulama bahkan mewajibkan pernikahan bagi mereka yang memiliki kemampuan, dengan mengacu pada sabda Nabi Muhammadi saw:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya.” (HR. Al-Bukhari No. 5066, Muslim No. 1402, dan At-Tirmidzi No. 1087)
Kemudian, siapa yang layak untuk dijadikan pasangan hidup? Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari, No. 5090 dan Muslim No. 1466)
Prinsip dalam hadis ini, “فاظفر بذات الدين تربت يداك” (Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti beruntung), menegaskan bahwa agama adalah aspek utama yang disarankan Rasulullah saw dalam memilih pasangan.
Beliau mengingatkan agar perkara agama dijadikan pertimbangan terpenting dalam memilih calon istri, di atas kecantikan, status, maupun kekayaan.
Perintah untuk memilih wanita yang beragama juga didukung oleh sabda Rasulullah SAW:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia itu kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim No. 1467)
Dengan demikian, memilih pendamping hidup adalah langkah serius yang membutuhkan pertimbangan matang.
Islam mengajarkan untuk mencari pasangan yang taat kepada Allah SWT, memiliki akhlak yang baik, dan dapat menjadi mitra yang saling mendukung dalam menjalani kehidupan.
Dengan memilih pasangan yang tepat, insya Allah rumah tangga yang dibangun akan menjadi sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Semoga bermanfaat. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News