Sejalan Risalah
Islam Berkemajuan, gerakan Muhammadiyah “Menghadirkan Kemakmuran Untuk Semua” diwujudkan dalam praksis “Pengkhidmatan”. Khusus dalam Perkhidmatan Kebangsaan, Muhammadiyah dengan Risalah Islam Berkemajuan mengandung makna keharusan setiap warga negara untuk berkhidmat dalam membangun bangsa dan negara.
Kewajiban itu sesungguhnya merupakan perwujudan dari pandangan bahwa Indonesia adalah Dar al-‘Ahdi wa al-Syahadah, sebagai “Negara perjanjian dan kesaksian”. Muhammadiyah telah membuktikan perkhidmatannya melalui peran penting tokoh-tokoh dan organisasi dalam mentransformasi kesadaran kesukuan menjadi kesadaran kebangsaan, mencerdaskan kehidupan masyarakat, meletakkan landasan negara, dan dalam memajukan bangsa dan negara.
Perkhidmatan itu terus berlanjut dan diperkokoh dengan suatu pernyataan kebangsaaan “Negara Pancasila sebagai Dar al-‘Ahdi wa al-Syahadah,” yang merupakan fikih politik baru yang membawa penyelesaian terhadap perdebatan atau kesangsian yang mungkin ada mengenai hubungan antara Islam dan negara Indonesia.
Agendanya ialah pemajuan demokrasi, peningkatan ekonomi, pengembangan hukum, dan pembangunan kebudayaan. Gerakan Muhammadiyah dalam “Menghadirkan Kemakmuran Untuk Semua” juga satu kesatuan dengan membangun “Indonesia Berkemajuan”.
Dalam pandangan Muhammadiyah tentang “Indonesia Berkemajuan”, Negeri tercinta
ini sesungguhnya memiliki modal besar untuk menjadi sebuah bangsa yang maju, adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat. Hal itu didukung oleh sejumlah fakta positif yang dimiliki bangsa ini.
Pertama, posisi geopolitik yang sangat strategis. Kedua, kekayaan alam dan keanekaragaman hayati. Ketiga, jumlah penduduk yang besar. Keempat, kemajemukan sosial budaya.
Namun modal dasar dan potensi yang besar itu tidak atau belum dikelola dengan optimal dan sering disia-siakan sehingga bangsa ini kehilangan banyak momentum untuk maju dengan cepat, sekaligus menimbulkan masalah yang kompleks.
Sementara stagnasi, deviasi, dan erosi berbangsa berlangsung di sejumlah bidang kehidupan seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta kelemahan mentalitas pada sebagian warga dan elite bangsa sehingga Indonesia sering kehilang peluang untuk menjadi negara makmur berkemajuan.
Karenanya sejalan dengan ikhtiar “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” maka diperlukan rekonstruksi kehidupan kebangsaan yang bermakna menuju Indonesia berkemajuan. Rekonstruksi yang meniscayakan aktualisasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan politik, ekonomi, budaya, dan dimensi lainnya dalam perikehidupan kebangsaan.
Dalam rekonstruksi kehidupan kebangsan yang bermakna tersebut diperlukan nilai dan faktor strategis yang penting yaitu agama sebagai sumber nilai kemajuan, pendidikan yang mencerahkan, institusi-institusi yang progresif, keadaban publik, sumber daya manusia yang unggul, serta kepemimpinan profetik di seluruh tingkatan dan lini pemerintahan maupun kehidupan kebangsaan secara keseluruhan.