UM Surabaya

Prinsip-Prinsip Tambahan

Selain sumber utama seperti Al-Qur’an dan Hadits, buku ini juga membahas prinsip-prinsip tambahan seperti Istihsan, Istislah, al-Masalih, atau al-Mursalah, yang semuanya merujuk pada kepentingan umum.

Jika ada hal yang tidak diatur secara langsung dalam Al-Qur’an atau Hadits, namun kepentingan umum memerlukan keputusan tertentu, para ulama akan memberikan keputusan tersebut.

Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman tambahan dalam menentukan apa yang akan dikatakan Syariah mengenai suatu hal.

Lebih lanjut, buku ini membahas berbagai topik penting lainnya, seperti hubungan keluarga, yang mencakup poligami, pernikahan, perceraian, masa iddah, nafkah, serta kejahatan dan hukuman dalam Islam.

Meskipun kita mungkin bukan seorang pemimpin yang harus menerapkan hukum Islam, pengetahuan tentang hal-hal ini tetap penting untuk memahami bagaimana Syariah mengatur berbagai aspek kehidupan.

Selain itu, buku ini juga membahas tentang warisan, pengelolaan harta benda, ekonomi, politik, dan bagaimana Syariah dapat diterapkan di zaman modern.

Buku ini sungguh merupakan sebuah karya yang komprehensif dan mendalam. Bagi setiap Muslim, memahami isi buku ini adalah langkah penting dalam memperkaya pengetahuan tentang Syariah.

Namun, jika ada satu hal yang dirasa kurang, mungkin pembahasan tentang masalah-masalah kontemporer bisa lebih diperluas. Meski ada beberapa petunjuk, penjelasannya belum sedetail yang diharapkan.

Tentu saja, satu buku tidak bisa membahas segala hal. Mungkin ada buku lain yang akan menggali lebih dalam tentang penerapan Syariah di era modern ini. Namun, secara keseluruhan, buku ini tetap menjadi referensi yang sangat berharga. (*)

*) Artikel in tayang di suaramuhammadiyah.id

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini