حَدَّثَنَا عَيَّاشُ بْنُ الْوَلِيدِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيَنْقُصُ الْعَمَلُ وَيُلْقَى الشُّحُّ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ وَيَكْثُرُ الْهَرْجُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّمَ هُوَ قَالَ الْقَتْلُ الْقَتْلُ
“Telah menceritakan kepada kami ‘Ayyasy bin Al Walid telah mengabarkan kepada kami ‘Abdul A’la telah menceritakan kepada kami Ma’mar dari Az Zuhri dari Sa’id dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda (tentang tanda-tanda kiamat);
“Zaman terasa ringkas, amal saleh berkurang, kebakhilan merajalela, fitnah dinyatakan secara terang-terangan, dan banyak al haraj.”
Para sahabat bertanya; ‘Ya Rasulullah, apa maksud istilah al haraj? ‘ Nabi menjawab “Pembunuhan-pembunuhan….”(HR. Bukhari no 6537)
Dalam redaksi hadis yang pendek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dan mengulangi sabdanya hingga tiga kali:
إن السعيد لمن جُنِّبَ الفتن
“Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah-fitnah.”
Kandungan Hadis:
1. Fitnah menimbulkan kesengsaraan, oleh sebab berita yang disebarkan tidaklah benar.
Fitnah sangat merugikan terutama bagi orang yang difitnah dan bisa jadi harga dirinya hancur di mata masyarakat dan menjadi bahan cemoohan.
Sedangkan bagi yang memfitnah sendiri tidak akan lagi bisa dipercaya dan setiap orang pasti akan menjauhinya.
2. Fitnah menimbulkan keresahan, oleh sebab fitnah yang disebarkan masyarakat jadi tidak tenang karena takut. Misalnya, ada yang difitnah menjadi pencuri, pastinya orang akan takut jika suatu saat mereka akan jadi korban.
3. Fitnah memecah kebersamaan dan tali silaturahmi. Satu fitnah bisa menghancurkan satu bangsa karena satu fitnah saja bisa menimbulkan berbagai masalah yang akhirnya bisa menjadi seperti lingkaran setan (masalah yang tiada akhir).
4. Fitnah dapat mencelakai orang lain, fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, pada kenyataannya itu memang benar.
Fitnah umumnya dilatarbelakangi ketidaksukaan atau kebenciaan terhadap orang lain, tidak menutup kemungkinan turut membangkitkan niatan jahat berbuat kriminal yang dapat mencelakai orang lain.
5. Fitnah merugikan orang lain, sudah sangat jelas bahwa fitnah banyak memberikan korbannya kerugian, mulai dari fisik, psikis, sampai harta benda dan keluarga.
Yang paling menyakitkan adalah hancurnya harga diri karena pada dasarnya setiap manusia pasti ingin dihargai di mata manusia lainnya.
Jika merujuk pada hadis tersebut, fitnah memberikan kerugian bagi orang lain. Kerugian tersebut, yaitu dikarenakan orang lain dituduh melakukan sesuatu yang tidak mereka lakukan.
Bagaimana hal ini tidak dikatakan kejam, harga diri seseorang dapat hancur karena hal ini, bukan hanya itu seseorang bisa dikenakan pidana hanya karena fitnah orang lain.
Sehingga fitnah ini menimbulkan kesengsaraan bagi orang yang difitnah dan menjadikan orang memfitnah menjadi orang yang munafik, di mana orang munafik adalah orang yang bermuka dua yang sangat dibenci Allah.
Selain itu, fitnah juga mampu menimbulkan keresahan bagi masyarakat, di mana bisa saja kapan pun orang lain akan mendapatkan musibah difitnah oleh orang lain atas apa yang tidak mereka kerjakan.
Fitnah juga mampu memutuskan tali silaturahmi antara sesama, di mana ketika seseorang difitnah, maka ia akan di pandang tidak baik oleh orang lain, bahkan bersalah.
Padahal pada kenyataannya ia tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepadanya.
Selain itu, fitnah juga mampu mencelakakan orang lain, di mana kegiatan fitnah didasarkan pada ketidaksukaan atau kebencian kepada orang lain.
Sehingga tidak menutup kemungkinan akan mampu menyakiti orang lain. Jika memang benar terjadi hal tersebut, maka orang yang menjadi korban pastinya sangat dirugikan akan hal tersebut.
Sehingga begitu pentingnya, kita menjauhi fitnah ini, karena kita akan sangat dirugikan, dan terlebih-lebih dibenci oleh Allah. (*)