Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Al-Ja’d Abu Usman dengan lafaz yang sama.
قَالَ [الْإِمَامُ] أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنِ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْد، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “يَقُولُ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: مَنْ عَمِل حَسَنَةً فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَأَزِيدُ. وَمَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَجَزَاؤُهَا مِثْلُهَا أَوْ أَغْفِرُ. وَمَنْ عَمِلَ قُرَاب الْأَرْضِ خَطِيئَةً ثُمَّ لَقِيَنِي لَا يُشْرِكُ بِي شَيْئًا جَعَلْتُ لَهُ مِثْلَهَا مَغْفِرَةً. وَمَنِ اقْتَرَبَ إليَّ شِبْرًا اقْتَرَبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَمَنِ اقْتَرَبَ إليَّ ذِرَاعًا اقْتَرَبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا، وَمَنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَة”.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Al-Ma’rur ibnu Suwaid, dari Abu Zar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman, “Barang siapa mengerjakan suatu kebaikan, maka baginya pahala sepuluh kebaikan yang semisal dengannya dan lebih dari itu. Dan barang siapa mengerjakan suatu kejahatan, maka balasannya adalah kejahatan yang semisal atau Aku ampuni (dia). Barang siapa yang mengerjakan sepenuh bumi berupa dosa, kemudian ia menemui-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun, maka Aku jadikan baginya ampunan yang semisal dengan dosanya itu. Barang siapa mendekatkan dirinya kepada-Ku satu jengkal, niscaya Aku mendekat kepadanya satu hasta. Barang siapa mendekatkan dirinya kepada-Ku satu hasta, niscaya aku mendekatinya satu depa (rentangan tangan). Dan barang siapa yang datang kepada-Ku dengan berjalan kaki, niscaya Aku datangi dia dengan berlari kecil.
Imam Muslim meriwayatkannya dari Abu Kuraib, dari Abu Mu’awiyah dengan lafaz yang sama, dan dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Waki’, dari Al-A’masy dengan lafaz yang sama. Ibnu Majah meriwayatkannya dari Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, dari Waki’ dengan lafaz yang sama.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يُعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا شَيْبَان، حَدَّثَنَا حَمَّاد، حَدَّثَنَا ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً، فإن عملها كتبت لَهُ عَشْرًا. وَمِنْ هُمْ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ يُكْتَبْ عَلَيْهِ شَيْءٌ، فَإِنَّ عَمِلَهَا كُتِبَتْ عَلَيْهِ سَيِّئَةً وَاحِدَةً”
Al-Hafiz Abu Ya’Ia Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syaiban, telah menceritakan kepada kami Hammad. telah menceritakan kepada kami Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a., bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Barang siapa yang berniat mengerjakan suatu kebaikan, lalu tidak melakukannya, maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan: dan jika ia melakukannya, maka dicatatkan baginya sepuluh pahala kebaikan. Dan barang siapa berniat melakukan suatu kejahatan, lalu tidak mengerjakannya, maka tidak dicatatkan sesuatu pun atasnya. Dan jika ia mengerjakannya, maka dicatatkan baginya dosa satu kejahatan.
Perlu diketahui bahwa orang yang meninggalkan kejahatan, yakni yang tidak mengerjakannya (padahal ia sudah berniat) ada tiga macam, yaitu: Seseorang yang meninggalkannya karena Allah, maka baginya dicatatkan pahala satu kebaikan karena berkat upayanya dalam menahan diri untuk tidak mengerjakan kejahatan demi karena Allah.
Hal ini terdiri dari amal dan niat. Karena itu, disebutkan di dalam hadis bahwa dicatatkan baginya satu pahala kebaikan. Seperti yang disebutkan di dalam salah satu lafaz hadis sahih, yaitu:
“فَإِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّائِي”
Sesungguhnya dia meninggalkannya demi Aku.
Adakalanya seseorang meninggalkannya karena lupa dan tidak ingat lagi kepadanya. Maka orang yang demikian tidak beroleh pahala, tidak pula dosa, karena dia tidak berniat suatu kebaikan pun dan tidak pula mengerjakan suatu kejahatan pun.
Adakalanya seseorang meninggalkannya karena tidak mampu dan malas sesudah berupaya menelusuri penyebab-penyebabnya dan mengerjakan hal-hal yang mendekatkan dirinya kepada perbuatan jahat.
Maka orang seperti ini sama kedudukannya dengan orang yang mengerjakannya, seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih dari Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam), yang telah bersabda:
“إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ”. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا الْقَاتِلُ، فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ قَالَ: “إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ”
Apabila dua orang muslim bersua dengan pedangnya masing-masing, maka si pembunuh dan si terbunuh masuk neraka. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kalau si pembunuh sudah jelas, tetapi bagaimana dengan si terbunuh?” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) menjawab: Sesungguhnya dia sangat berkeinginan untuk membunuh temannya.
قَالَ الْإِمَامُ أَبُو يُعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا عَلِيٌّ -وَحَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَأَبُو خَيْثَمَة -قَالَا حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سُلَيْمَانَ، كِلَاهُمَا عَنْ مُوسَى بْنِ عُبَيْدَةَ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عبيد الله ابن أَنَسٍ، عَنْ جَدِّهِ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرًا. وَمِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ لَمْ تُكْتَبْ عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ عَلَيْهِ سَيِّئَةً، فَإِنْ تَرَكَهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً. يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: إِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ مَخَافَتِي”.
Imam Abu Ya’la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mujahid ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ali, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnus Sabah serta Abu Khaisamah; keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sulaiman; keduanya dari Musa ibnu Ubaidah, dari Abu Bakar ibnu Ubaidillah ibnu Anas, dari kakeknya (yaitu Anas) yang mengatakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Barang siapa berniat melakukan suatu kebaikan, maka Allah mencatatkan satu pahala kebaikan baginya. Jika dia mengerjakannya, maka dicatatkan baginya sepuluh pahala kebaikan. Dan barang siapa berniat mengerjakan suatu kejahatan, maka tidak dicatatkan baginya sebelum dia mengerjakannya. Jika dia mengerjakannya, maka dicatatkan atas dirinya dosa satu kejahatan. Jika ia meninggalkannya (tidak mengerjakannya), maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan, Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman, “Sesungguhnya dia meninggalkannya karena takut kepada-Ku.”