Imam Abu Abdullah Asy-Syafii dan lain-lainnya telah menyimpulkan dari ayat ini, yaitu firman-Nya: Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku. (Al-Kafirun: 6) sebagai suatu dalil yang menunjukkan bahwa kufur itu semuanya sama saja, oleh karenanya orang Yahudi dapat mewaris dari orang Nasrani; begitu pula sebaliknya, jika di antara keduanya terdapat hubungan nasab atau penyebab yang menjadikan keduanya bisa saling mewaris. Karena sesungguhnya semua agama selain Islam bagaikan sesuatu yang tunggal dalam hal kebatilannya.
Imam Ahmad ibnu Hambal dan ulama lainnya yang sependapat dengannya mengatakan bahwa orang Nasrani tidak dapat mewaris dari orang Yahudi, demikian pula sebaliknya. Karena ada hadis yang diriwayatkan dari Amr ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) telah bersabda:
«لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ شَتَّى»
“Dua orang pemeluk agama yang berbeda tidak dapat saling mewaris di antara keduanya.”
Demikianlah akhir tafsir surat Al-Kafirun, segala puji bagi Allah (Subhanahu wa Ta’ala) atas limpahan karunia-Nya.
Maha benar Allah dengan segala firman-Nya. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News