UM Surabaya

Sa’id telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23) Yang dimaksud dengan berabad-abad adalah masa yang tiada habis-habisnya, setiap kali habis satu abad datang lagi abad selanjutnya, tanpa ada batasnya.

Ar-Rabi’ ibnu Anas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23) Bahwa tiada seorang pun yang mengetahui bilangan masa tersebut kecuali hanya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) Telah diriwayatkan pula kepada kami bahwa al-hiqbu sama dengan delapan puluh tahun, dan setiap tahunnya mengandung tiga ratus enam puluh hari, sedangkan setiap harinya sama dengan seribu tahun menurut perhitunganmu. Kedua pendapat diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:

{لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلا شَرَابًا}

mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman. (An-Naba: 24)

Yakni di dalam neraka Jahanam mereka tidak menjumpai hal yang menyejukkan hati mereka, tidak pula menjumpai minuman yang baik buat pengisi perut mereka. Oleh karena itu, maka disebutkan dalam firman berikutnya:

{إِلا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا}

selain air yang mendidih dan nanah. (An-Naba: 25)

Abul Aliyah mengatakan bahwa ini merupakan lawan kata dari sebelumnya; kesejukan diganti dengan air yang mendidih dan minuman yang enak diganti dengan nanah. Yang dimaksud dengan hamim ialah air yang panasnya telah mencapai puncak didihnya; dan yang dimaksud dengan gassaq ialah campuran dari nanah, keringat, air mata, dan yang keluar dari luka-luka ahli neraka, dinginnya tidak terperikan, dan baunya yang busuk tidak tertahankan. Kami telah menerangkan tentang gassaq ini dalam tafsir surat Sad, hingga tidak perlu diulangi lagi. Semoga Allah melindungi kita dari hal tersebut berkat karunia dan kemurahan-Nya.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa suatu pendapat ada yang mengatakan bahwa firman-Nya: mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya. (An-Naba: 24) Yakni tidak dapat tidur selamanya, seperti yang dikatakan oleh Al-Kindi:

بَرَدَتْ مَرَاشِفُهَا عَلَيَّ فَصَدَّنِي … عَنْهَا وَعَنْ قُبُلَاتِهَا الْبَرْدُ

Terasa sejuk olehku moncong wadah minumannya, tetapi rasa kantuk yang menyerang diriku menghalangiku dari mereguknya.

Yang dimaksud dengan al-bard (dingin) ialah rasa kantuk yang berat. Demikianlah menurut penuturan Ibnu Jarir, tetapi dia tidak menisbatkan syair ini kepada siapa pun. Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui jalur As-Saddi, dari Murrah At-Tayyib; dan ia telah menukilnya pula dari Mujahid. Al-Bagawi telah meriwayatkannya pula dari Abu Ubaidah dan Al-Kisa-i.

Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:

{جَزَاءً وِفَاقًا}

sebagai pembalasan yang setimpal. (An-Naba: 26)

Yaitu siksaan yang sedang mereka alami ini merupakan hasil dari amal perbuatan mereka yang rusak selama mereka berada di dunia. Demikianlah menurut Mujahid dan Qatadah serta selain keduanya yang bukan hanya seorang. Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan:

{إِنَّهُمْ كَانُوا لَا يَرْجُونَ حِسَابًا}

Sesungguhnya mereka tidak takut kepada hisab. (An-Naba: 27)

Yakni mereka sama sekali tidak percaya bahwa di alam akhirat ada kehidupan lain yang mereka akan mendapati balasan amal perbuatannya dan menjalani hisab (perhitungan)nya.

{وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا كِذَّابًا}

dan mereka mendustakan ayat-ayat Kami dengan sesungguh-sungguhnya. (An-Naba: 28)

Dahulu mereka mendustakan hujah-hujah Allah dan bukti-bukti kebenaran-Nya terhadap makhluk-Nya, yang Dia turunkan kepada para rasul-Nya, tetapi mereka menyambutnya dengan kedustaan dan keingkaran.

Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala):

{كِذَّابًا}

dengan kedustaan yang sesungguh-sungguhnya. (An-Naba: 28)

Yaitu takziban (dengan sesungguh-sungguhnya), ini merupakan bentuk masdar yang bukan berasal dari fi’il (kata kerja)nya. Ulama Nahwu mengatakan bahwa pernah ada seorang Arab Badui meminta fatwa dari Al-Farra sehubungan dengan tahalhil di Marwah, “Apakah memotong rambut yang lebih engkau sukai ataukah mencukurnya pendek-pendek?” Yakni dengan memakai ungkapan al-qissar (sewazan dengan kizzaba). Dan sebagian dari mereka mengucapkan dalam salah satu bait syairnya,

لَقَد طالَ مَا ثَبَّطتنِي عَن صَحَابَتِي … وَعَنْ حِوَجٍ قَضَاؤُهَا مِن شفَائيا …

“Sesungguhnya telah lama masa yang menghambat dia dari menemaniku dan dari menunaikan keperluannya yang banyak disebabkan keadaanku yang sengsara.”

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini