As-Sauri meriwayatkannya pula dari Ibnu Juraij dengan lafaz yang sama. Imam Ibnu Majah meriwayatkannya pula dari Abu Hurairah r.a. dan Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) dengan makna yang semisal, tetapi di dalam sanadnya terdapat kelemahan.
قَالَ ابْنُ مَرْدويه: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْبَاقِي، أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْقَاسِمِ بْنِ مُسَاوِرٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هُرْمُزَ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَا مَرَرْتُ عَلَى الرُّكْنِ إِلَّا رَأَيْتُ عَلَيْهِ مَلَكًا يَقُولُ: آمِينَ. فَإِذَا مَرَرْتُمْ عَلَيْهِ فَقُولُوا: {رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ}
“Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdul Baqi, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Qasim ibnu Musawir, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Sulaiman, dari Abdullah ibnu Hurmuz, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Tidak sekali-kali aku melewati rukun melainkan aku melihat padanya seorang malaikat yang mengucapkan amin. Karena itu, apabila kalian melewatinya, maka katakanlah, “Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.”
Imam Hakim di dalam kitab mustadraknya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zakaria Al-Anbari, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdus Salam, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Al-A’masy, dari Muslim Al-Batin, dari Sa’id ibnu Juhair yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki datang kepada Ibnu Abbas, lalu lelaki itu berkata, “Sesungguhnya aku telah memberikan bayaran kepada suatu kaum agar mereka mau menanggungku.
Untuk itu aku berikan kepada mereka semua perongkosanku dengan syarat mereka harus menghajikan aku bersama-sama mereka, apakah hal itu sudah dianggap cukup (yakni dihajikan oleh orang lain dengan perongkosan dari orang yang bersangkutan)?” Maka Ibnu Abbas menjawab, “Engkau termasuk orang-orang yang disebut oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) di dalam firman-Nya: ‘Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya’ (Al-Baqarah: 202).”
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Maha benar Allah dengan segala firman-Nya. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News