Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari 186 dan Muslim 268).
Kandungan Hadis
1. Keutamaan mendahulukan sebelah kanan dalam setiap perbuatan menjadi amalan yang sangat disukai oleh Nabi SAW.
Terutama dalam amalan yang melibatkan ibadah seperti tertib wudhu selesaikan tiga kali sebelah kanan lalu baru pindah ke bagian kiri.
2. Segala kebaikan disunahkan dimulai dari bagian kanan, seperti adab makan, adab minum, adab berpakaian, adab menaiki kendaraan, memakai sepatu-sandal, menyisir rambut, bersuci, memasuki masjid dan lain-lain.
3. Imam Nawawi mengatakan bahwa dalam riwayat lain digunakan lafazh maastatho’a, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam menyukai mendahulukan memulai yang kanan semampu beliau dalam setiap perkara.
Ini isyarat bahwa Nabi selalu berusaha keras mendahulukan yang kanan dalam setiap perkara yang baik. Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 143.
4. Imam Nawawi mengatakan bahwa mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik), yaitu saat mencuci anggota wudhu, mengakhiri salat dengan salam, memakai pakaian, celana, dan sepatu.
Juga saat masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, keluar kamar mandi, makan, minum, bersalaman, mengusap hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunahkan mendahulukan yang kanan. (*)