Kurban, Syarat dan Hikmahnya
foto: westobserver.com
UM Surabaya

Beberapa hari lagi kita akan memperingati hari raya umat Islam terbesar: Idul Adha 1444 H, dan pada hari itu kita yang mampu diperintah oleh Allah SWT. Untuk berkurban satu ekor kambing per keluarga, meneladani amaliah Nabi Ibrahim As.

Untuk itu, pada kesempatan ini saya akan mencoba me-refresh (menyegarkan kembali) ingatan kita akan pentingnya kita untuk memelajari syarat-syarat dan hikmah di balik kita berkurban.

Dalam surat Al Kautsar 1-2 Allah SWT berfirman:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ

“Sesungguhnya Kami (Allah) telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah kurban.” (Q.S. Al Kautsar 1-2)

Ibadah kurban adalah termasuk salah satu perintah ritual ibadah yang paling kuno. Hal ini diceritakan sendiri oleh Allah kepada rasul-Nya, dengan harapan, kisah tersebut bisa diteladani dan diamalkan oleh hamba-Nya. Kisah awal mula kurban tersebut bisa dibaca dalam Alquran surat Al Maidah 27 :

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِي

“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima qurban salah seorang dari mereka (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil).

Lalu ia (Qabil) berkata : ‘Aku pasti akan membunuhmu!’. Berkata Habil : ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa’.

Apakah Kurban Itu?

Kata kurban berasal dari bahasa Arab : Qaraba-yuqaribu-qurbanan-qaribun, yang artinya dekat. Dengan demikian sahabat karib bisa diartikan teman dekat.

Makna kurban dalam istilah disini, berarti kita berusaha menyingkirkan hal-hal yang dapat menghalangi upaya mendekatkan diri kita kepada Allah SWT.

Dalam bahasa Arab kurban disebut dengan Udhiyyah, yaitu menyembelih hewan-hewan ternak sebagai pendekatan diri kepada Allah SWT pada hari-hari tertentu dengan syarat-syarat khusus.

Ada yang mengatakan; dinamakan udhiyyah karena kurban itu afdhalnya disembelih pada waktu Dhuha, yaitu ketika matahari telah naik. (An-Nawawi, Al-Majmu’ 8/382, Abdullah al-Fauzan, Majalis Asyr Dzil Hijjah hal.69)

Syarat-Syarat Berkurban 

1. Orang yang melakukan kurban hendaklah mereka yang beragama Islam, orang yang merdeka (bukan budak), sudah baligh, dan berakal sehat.

2. Hewan yang akan dijadikan kurban harus hewan ternak. Meliputi onta, sapi (kerbau), kambing atau domba. (lihat : Q.S. Al-Hajj 34).

3. Hewan yang akan dijadikan kurban harus memenuhi umur tertentu. Meliputi onta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur 2 tahun, dan kambing atau domba berumur lebih dari 1 tahun (Bhs Jawa: Sudah po-el).

4. Hewan yang akan Dikurbankan harus sempurna (tidak boleh cacat). Di dalam nash hadis disebutkan ada empat larangan karena cacat, yang harus diperhatikan:

“Hewan yang jelas-jelas pincang kakinya, hewan yang jelas buta sebelah matanya, hewan yang jelas sakit dan hewan yang kurus tak bersumsum.” (H.R. Malik)

5. Hewan tersebut benar-benar dimiliki oleh orang yang berkurban, yang diizinkan dikurbankan atas namanya oleh syariat atau oleh orang yang memilikinya.

6. Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal, tidak berhutang atau tidak ada hak orang lain pada harta hewan kurban tersebut (maksudnya tidak tergadai).

7. Penyembelihannya dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan sleh syariat. Waktu yang dimaksud di sini adalah setelah salat Id (tanggal 13 Dzulhijah) sampai terbenamnya matahari di Hari Tasyrik terakhir (tanggal 13 Dzulhijah).

Oleh sebab itu waktu menyembelih hewan kurban ada empat hari: Hari Idul Adha sesudah salat Id dan tiga hari sesudahnya, yang dikenal dengan ayyam Tasyriq.

Rasulullah SAW. bersabda : “Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum.”
(HR. Muslim).

8. Boleh kurban patungan. Dengan ketentuan satu ekor onta/sapi untuk tujuh orang yang qurban.

Sebagaimana hadis : “Kami berkurban bersama Nabi SAW. di Hudaibiyah, satu onta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang.“ (HR. Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi)

9. Akan lebih baik jika daging hewan kurban dibagi tiga bagian, yakni 1/3 bagian untuk dimakan keluarga yang berkurban, 1/3 bagian disedekahkan, dan 1/3 bagian lagi dihadiahkan kepada orang lain.

10. Disunahkan orang yang berniat kurban untuk tidak mencukur rambut dan memotong kukunya.

Sebagaimana sabda nabi : “Jika masuk tanggal 10 Dzulhijah dan ada salah seorang di antara kalian yang ingin berkurban, maka hendaklah ia tidak bercukur atau memotong kukunya.” (HR. Muslim)

Hikmah Di Balik Kurban 

1. Sebagai Bukti Cinta Sejati Kepada Allah

Perbuatan penyembelihan ini adalah untuk meneladani perilaku baik Nabi Ibrahim beserta keluarganya, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ash-Shaffat : 102-110 :

“Maka tatkala anak itu (Ismail) sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Wahai anakku! sesungguhnya aku melihat dalam mimpiku bahwa aku menyembelihmu, maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu?”.

Ia (Ismail) menjawab: “Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu, insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

Tatkala keduanya telah berserah diri, dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, (maka nyatalah kesabaran keduanya).

Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpimu itu”. Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.

Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar (domba).

Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu) “Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim”. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Ash-Shaffat : 102-110)

2. Sebagai Bukti Pernyataan Bersyukur Kepada Allah

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ

“Supaya mereka menyebut nama Allah, terhadap hewan ternak yang telah di rejekikan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj : 34).

• “Bersyukurlah kamu kepada-Ku, maka niscaya Aku akan tambah nikmat yang telah Aku berikan, tetapi jika kamu kufur, maka ingatlah bahwa siksa-KU sangat pedih. (QS. Ibrahim : 7)

3. Sebagai Bukti Hamba Yang Bertakwa kepada Allah

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ ۚ

“Daging-daging Onta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”
(QS. Al-Hajj : 37)

4. Sebagai Hamba Yang Berhak Beribadah di Tempat Salat Rasulullah.

مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

“Barang siapa yang mempunyai keluasan (harta), namun tidak juga mau berkurban, maka janganlah sekali-kali mendekati tempat salat kami” (HR. Ahmad)

5. Sebagai Hamba Allah Yang Dosa-dosanya Akan Diampuni

Rasulullah SAW. bersabda: ”Wahai Fatimah! berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi)

6. Sebagai Hamba Allah Yang Berhak Memperoleh Pahala Yang Sangat Besar.

Rasulullah SAW bersabda: “Pada tiap-tiap lembar bulunya itu, kita memperoleh satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

7. Kelak Hewan Kurban Itu Akan Bersaksi

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya ia (hewan qurban itu) akan datang pada hari kiamat nanti dengan tanduk, kuku dan bulu-bulunya dan sesungguhnya, darah hewan kurban akan jatuh pada sebuah tempat di dekat Allah, sebelum darah mengalir menyentuh tanah, maka berbahagialah jiwa dengannya.” (HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim)

Wallahu Ta’ala A’lam.

*) Bambang Eddy Irawan, Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini