Fungsi dan Kedudukan Harta Dalam Islam
foto: vifxjogja.com
UM Surabaya

Fungsi utama harta dalam Islam adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam kehidupan sehari-hari, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

Namun, lebih dari itu, harta juga merupakan alat untuk berbuat kebajikan dan berlomba-lomba dalam kebaikan.

Allah SWT dengan tegas menegaskan bahwa orang yang benar-benar beriman adalah mereka yang bersedia menafkahkan harta mereka untuk perintah Allah dan di jalan-Nya.

Dalam ajaran Islam, harta memiliki kedudukan sebagai perhiasan dunia, namun amalan-amalan yang kekal dan saleh memiliki pahala yang lebih baik di sisi Allah SWT.

Harta juga merupakan ujian bagi manusia. Banyak orang yang tidak kuat ketika diberikan harta, sehingga penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk Allah dan digunakan untuk melakukan maksiat.

Dalam bahasa Arab, kata “harta” memiliki makna yang mencerminkan sifat yang miring, condong, atau belok.

Ini menggambarkan banyak orang yang mendapatkan harta namun tidak menggunakan dengan benar sesuai dengan petunjuk Allah.

Harta yang kita peroleh di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Rasulullah SAW bersabda bahwa kita akan ditanya mengenai empat hal di akhirat, salah satunya adalah tentang harta kita.

Kita akan dimintai pertanggungjawaban mengenai asal-usul harta kita, apakah diperoleh dari usaha yang halal atau tidak, serta bagaimana harta tersebut digunakan, apakah digunakan untuk membantu fakir miskin, anak yatim, lembaga keilmuan, masjid, dan sebagainya.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan beberapa hal. Pertama, kita perlu memosisikan harta secara proporsional dalam kehidupan kita.

Kedua, harta seharusnya menjadi alat bukan tujuan dalam hidup. Kita harus menggunakan harta untuk memenuhi kebutuhan hidup, beribadah kepada Allah, dan menolong sesama.

Ketiga, kita tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta. Kita harus mencari harta dengan jujur, amanah, dan bertanggung jawab, serta menjauhi tindakan menipu, korupsi, dan segala bentuk kecurangan.

Dengan memahami peran harta secara benar dan menggunakan harta dengan baik, diharapkan umat Islam dapat meraih berkah dan kebaikan dalam kehidupan dunia dan akhirat. (*)

*) Rahmadi Wibowo Suwarno, Sekretaris Divisi Hisab dan Ilmu Pengetahuan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

(Artikel ini juga dimuat di muhammadiyah.or.id)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini