MUI Jatim Larang Pejabat Muslim Ucap Salam Lintas Agama Saat Pidato
KH Abdusshomad Bukhori foto: faiq azmi/detikcom
UM Surabaya

MUI Jawa Timur menerbitkan imbauan kepada pejabat publik yang beragama Islam menghindari pengucapan salam semua agama dalam pidato sambutan pada acara resmi.

Imbauan itu termuat dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin tertanggal 8 November 2019.

Selanjutnya, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur merujuk pada rekomendasi Rakernas MUI pada 11-13 Oktober 2019 di Nusa Tenggara Barat, menyampaikan taushiyah dan pokok-pokok pikiran.

Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dalam keterangannya seperti dilansir di muijatim.or.id, menyebut ucapan salam semua agama sebagai bagian implementasi toleransi antar beragama bukan dengan menggabungkan, menyeragamkan, atau menyamakan doa yang berbeda.

“Tetapi toleransi adalah kesiapan menerima adanya perbedaan dengan cara bersedia untuk hidup bersama di masyarakat dengan prinsip menghormati masing-masing pihak yang berbeda,” kata Kiai Somad Buchori.

Menurut MUI Jatim kalimat atau salam dari agama dianggap berkaitan dengan masalah keyakinan atau akidah agama tertentu.

Kiai Somad menjelaskan dalam Islam, salam merupakan doa, sehingga hal itu tidak terpisahkan dari ibadah. Selain itu, salam pembuka dalam agama Islam dianggapnya bukanlah bagian dari sekadar basa-basi.

Hal itu, tambahnya, berarti kurang lebih sama soal penyebutan salam dari agama lain, yang tentunya memiliki arti tersendiri dan merupakan doa kepada Tuhannya masing-masing.

Ia juga menegaskan, jika si pengucap salam ini beragama Islam maka dimintanya untuk mengucapkan salam Assalaamu’alaikum. Begitu juga jika si pengucap salam ini beragama lain, maka ucapkanlah salam dengan cara agama lain pula.

“Misalnya pejabat, seorang gubernur, seorang presiden, wakil presiden, para menteri, kalau dia agamanya Muslim ya Assalamualaikum. Tapi mungkin kalau gubernur Bali ya dia pakai salam Hindu,” katanya.

Abdusshomad juga tak setuju jika pengucapan salam seluruh agama sekaligus itu disebut sebagai bentuk toleransi dan upaya menghargai perbedaan. Menurut dia, salam tak semestinya dicampuradukkan, jika dilakukan hal itu justru merusak ajaran agama tertentu.

“Prinsipnya kita setuju soal perbedaan, saling menghormati, maupun menghargai. Tapi bukan berarti, menyebutkan salam semua, itu malah merusak ajaran agama tertentu,” tandasnya.

Imbauan tersebut disampaikan MUI Jatim dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori, dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.

Dalam surat itu, MUI Jatim mengeluarkan 8 poin tausiah atau rekomendasi yang merujuk pada hasil rapat kerja nasional (Rakernas) MUI 2019 di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Oktober lalu.

Inilah delapan poin imbauan MUI Jatim terkait pengucapan salam semua agama, dalam keterangan resminya:

Bahwa agama adalah sistem keyakinan yang di dalamnya mengandung ajaran yang berkaitan dengan masalah akidah dan sistem peribadatan yang bersifat eksklusif bagi pemeluknya, sehingga meniscayakan adanya perbedaan-perbedaan antara agama satu dengan agama yang lain.

Dalam kehidupan bersama di suatu masyarakat majemuk, lebih-lebih Indonesia yang mempunyai semboyan Bhinneka Tunggal Ika, adanya perbedaan-perbedaan menuntut adanya toleransi dalam menyikapi perbedaan.

Dalam mengimplementasikan toleransi antar umat beragama, perlu ada kriteria dan batasannya agar tidak merusak kemurnian ajaran agama. Prinsip toleransi pada dasarnya bukan menggabungkan, menyeragamkan atau menyamakan yang berbeda, tetapi toleransi adalah kesiapan menerima adanya perbedaan dengan cara bersedia untuk hidup bersama di masyarakat dengan prinsip menghormati masing-masing pihak yang berbeda.

Islam pada dasarnya sangat menjunjung tinggi prinsip toleransi, yang antara lain diwujudkan dalam ajaran tidak ada paksaan dalam agama (QS. al-Baqarah [2]: 256); prinsip tidak mencampur aduk ajaran agama dalam konsep Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku sendiri. (QS. al-Kafirun [109]: 6), prinsip kebolehan berinteraksi dan berbuat baik dalam lingkup muamalah (QS. al-Mumtahanah [60]: 8), dan prinsip berlaku adil kepada siapapun (QS. al-Maidah [8]: 8).

Jika dicermati, salam adalah ungkapan doa yang merujuk pada keyakinan dari agama tertentu. Sebagai contoh, salam umat Islam, Assalaamualaikum yang artinya semoga Allah mencurahkan keselamatan kepada kalian. Ungkapan ini adalah doa yang ditujukan kepada Allah Swt, Tuhan yang Maha Esa, yang tidak ada Tuhan selain Dia.

Salam umat Budha, Namo buddaya, artinya terpujilah Sang Budha satu ungkapan yang tidak terpisahkan dengan keyakinan umat Budha tentang Sidarta Gautama. Ungkapan pembuka dari agama Hindu, Om swasti astu. Om, adalah panggilan umat Hindu khususnya di Bali kepada Tuhan yang mereka yakini yaitu Sang Yang Widhi.

Om, seruan ini untuk memanjatkan doa atau puja dan puji pada Tuhan yang tidak lain dalam keyakinan Hindu adalah Sang Yang Widhi tersebut. Lalu kata swasti, dari kata su yang artinya baik, dan asti artinya bahagia.

Sedangkan Astu artinya semoga. Dengan demikian ungkapan Om swasti astu kurang lebih artinya, Semoga Sang Yang Widhi mencurahkan kebaikan dan kebahagiaan.

Bahwa doa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah. Bahkan di dalam Islam doa adalah inti dari ibadah. Pengucapan salam pembuka menurut Islam bukan sekedar basa basi tetapi doa.

Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bidah yang tidak pernah ada di masa yang lalu, minimal mengandung nilai syubhat yang patut dihindari.

Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyerukan kepada umat Islam khususnya dan kepada pemangku kebijakan agar dalam persoalan salam pembuka dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing.

Untuk umat Islam cukup mengucapkan kalimat, Assalaamualaikum. Wr. Wb. Dengan demikian bagi umat Islam akan dapat terhindar dari perbuatan syubhat yang dapat merusak kemurnian dari agama yang dianutnya. (*/tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini