Cabang dan ranting, termasuk seluruh pengajian di lingkungan Muhammadiyah diminta untuk memperhatikan mubalig yang diundang untuk mengisi acara.
Jangan sampai salah pilih mubalig yang akan mengisi materi pengajian di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.
Jangan sampai pengajian Muhammadiyah mengundang dai yang tidak kompeten ilmunya, dan diragukan Kemuhammadiyahannya.
Jangan sampai mubalig yang kita undang ini tidak memahami atau tidak punya ilmu, dan juga tidak paham pandangan-pandangan Muhammadiyah dan Majelis Tarjih.
Sekurang-kurangnya, mubaligh yang diundang untuk mengisi pengajian di Muhammadiyah memiliki pengetahuan dalam bidang ilmu hadis, tafsir, nahwu, saraf, fikih, dan juga membaca produk keagamaan yang dihasilkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Cabang dan ranting Muhammadiyah harus berhati-hati ketika mengundang mubalig.
Jangan sampai mengundang mubalig yang gemar memicu perpecahan, serba anti, suka marah-marah, bahkan menyelisihi putusan organisasi.
Terkait dengan metode mengaji, bisa meniru cara pengajian yang dilakukan oleh KH. Ahmad Dahlan.
Pengajian isinya bukan marah-marah, melainkan dilakukan dengan ramah dan berdampak konkret pada perubahan masyarakat ke arah maju.
Muhammadiyah ini pembaharu, antara ad-din dan ad-dunya itu menjadi kesatuan hidup kita untuk menjadi khalifatu fil ardh.
Warga Persyarikatan Muhammadiyah tidak boleh terputus pada urusan Ketuhanan saja, dan melalaikan urusan dunia.
Oleh karena itu, mubalig Muhammadiyah tidak boleh melepaskan diri dari dunia. Misalnya dengan meninggalkan dan lepas tanggung jawab kepada keluarga dengan alasan dakwah.
Mubalig Muhammadiyah dalam menyampaikan materi pengajian diminta oleh Haedar supaya sesuai dengan Manhaj Tarjih Muhammadiyah, yaitu merujuk ke Alquran dan sunah yang kuat, memahami nash Agama Islam dengan pendekatan teks (bayani), konteks (burhani), dan rasa/intuisi (irfani).
Hal itu diharapkan supaya warga Persyarikatan Muhammadiyah tidak terjebak dalam hijrah simbolik.
Dalam pandangan Haedar, hijrah tidak dalam urusan-urusan instrumental yang rigid.
Melainkan pada suatu yang besar dan substansial untuk memajukan dan mencerahkan umat. (*/tim)
(Disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir dalam Peresmian Kantor Bersama PCM Gamping, Kabupaten Sleman, 11 Juli 2023)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News