Validitas dan Parameter Kalender Islam Global
Syamsul Anwar. foto: muhammadiyah.or.id
UM Surabaya

Persoalan penyatuan kalender Islam merupakan masalah yang tampaknya seperti hampir bersifat perenial. Meskipun peradaban Islam telah berusia 15 abad, hingga saat ini tidak ada Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) yang dapat menyatukan sistem penanggalan dan penentuan jatuhnya hari-hari besar Islam.

Meskipun ada kalender urfi atau kalender tabular yang bersifat global, namun kalender ini memiliki keterbatasan karena tidak selalu sesuai dengan gerak faktual bulan di langit.

Muhammadiyah perlu mendorong untuk mengembangkan KHGT yang diharapkan mampu menjadi penanggalan Islam yang bersatu dan akurat di seluruh dunia.

KHGT memiliki prinsip-prinsip perumusan yang meliputi penerimaan hisab, transfer visibilitas hilal (imkanu rukyat), kesatuan matlak, keselarasan hari dan tanggal di seluruh dunia, serta penerimaan Garis Tanggal Internasional yang berlaku saat ini.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan kalender unifikatif dengan ketentuan satu hari satu tanggal di seluruh dunia, sehingga meminimalkan perbedaan dalam penanggalan kamariah.

Terdapat enam syarat validitas KHGT yang harus dipenuhi, di antaranya adalah dapat menampung urusan agama dan dunia; didasarkan pada bulan kamariah dengan durasi tidak lebih dari 30 hari dan tidak kurang dari 29 hari; serta tidak menyebabkan masuknya bulan baru sebelum terjadinya ijtimak.

Selain itu, KHGT juga harus memastikan bahwa masuknya bulan baru dilakukan setelah imkanu rukyat hilal di suatu tempat di muka bumi.

Untuk mengatasi berbagai tantangan dalam merancang kalender global ini, Syamsul telah menetapkan tiga parameter versi terakhir KHGT. Pertama, seluruh kawasan dunia dipandang sebagai satu kesatuan matlak.

Kedua, bulan baru akan dimulai ketika di bagian manapun di dunia sebelum pukul 24:00 WU / GMT telah terjadi imkanu rukyat 5-8 derajat. Dan ketiga, koreksi kalender: Apabila kriteria di atas terpenuhi setelah lewat pukul 00:00 WU/GMT, maka bulan baru dapat dimulai dengan ketentuan:

Apabila imkanu rukyat telah terjadi di suatu tempat mana pun di dunia dan ijtimak terjadi sebelum waktu fajar di New Zealand; dan imkanu rukyat tersebut terjadi di daratan benua Amerika.

Dengan upaya inovatif dan parameter yang cermat, KHGT diharapkan dapat menyatukan penanggalan umat Islam secara global, menciptakan keselarasan dalam menentukan hari-hari besar Islam, dan menjadi langkah maju dalam menyelesaikan permasalahan perenial ini.

Meskipun perjuangan untuk mencapai kesepakatan mungkin masih panjang, usulan ini menjanjikan harapan baru bagi persatuan kalender Islam di masa depan. (*/tim)

(Disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dalam Seminar Rakernas Tarjih di Universitas Muhammadiyah Malang, 22 Juli 2023)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini